DPMD Jombang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa Tak Perlu Rekomendasi Camat

JOMBANG DESA NUSANTARA Polemik pemberhentian sementara Arif Bagus Setyawan, Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mendapat tanggapan resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang. Kepala DPMD, Sholahudin Hadi Sucipto, menegaskan bahwa pemberhentian sementara perangkat desa tidak memerlukan rekomendasi tertulis dari camat, melainkan cukup dengan konsultasi.Sholahudin, yang akrab disapa Pak Udin, menjelaskan bahwa prosedur pemberhentian sementara berbeda dengan pemberhentian tetap. Langkah sementara ini merupakan kebijakan administratif internal desa, selama kepala desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, memberikan pandangan berbeda terkait mekanisme sanksi bagi perangkat desa. Ia menjelaskan, tahapan peringatan pertama hingga ketiga hanya berlaku untuk pelanggaran administratif, seperti ketidakhadiran tanpa alasan yang sah.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kelompok Tani Nanganesa Andalkan Sayuran untuk Memenuhi Kebutuhan Pasar

PDF đź“„ENDE – Pengembangan sayuran hortikultura menjadi salah satu upaya Kelompok Tani Suka Maju di …

BUMDes Gegempalan Garap Lahan 0,3 Hektare, Semangka Mulai Dipanen

PDF đź“„CIAMIS – Pemanfaatan lahan tadah hujan menjadi peluang pengembangan usaha pertanian di Desa Gegempalan, …

Desa Banjarharja Siapkan Pemilihan Ketua BPD, Panitia Mulai Dibentuk

PDF đź“„PANGANDARAN – Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mempersiapkan tahapan pemilihan Ketua …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *