PASIRJAMBU DESA NUSANTARA Ketegangan antara warga RW 13 dan Pemerintah Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, akhirnya difasilitasi melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cukanggenteng.
Camat Pasirjambu, Nia Kania, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah mediasi untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Meski belum dijelaskan secara rinci ihwal penyebab ketegangan antara warga dan pemerintah desa, inisiatif menggelar Musdesus dinilai sebagai upaya konkret untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara konstruktif.
Musdesus ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi yang transparan, adil, dan mampu menghasilkan keputusan yang dapat diterima semua pihak. Peran Camat sebagai mediator menjadi penting dalam memastikan jalannya dialog berlangsung seimbang.
Redaksi01-Alfian