Pemkab Karawang Dorong Pengecekan Aset Desa Rutin

KARAWANG DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendorong seluruh kepala desa agar semakin tertib dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Hal ini sejalan dengan regulasi yang menetapkan kepala desa sebagai penata usaha keuangan desa yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh penggunaan dana desa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan administrasi.

Dalam arahannya, Pemkab menekankan pentingnya pengecekan aset desa secara rutin, minimal satu kali dalam setahun, guna memastikan tercapainya tertib administrasi dan tertib aset.

Sebagai pejabat yang diberi mandat langsung oleh rakyat, kepala desa memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam hal pembangunan fisik, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemkab Karawang menyatakan, melalui pembinaan berkelanjutan, desa diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pencapaian tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Gampong Cot Teungoh Raup Rp 12 Juta per Tahun dari Rumah Sewa

PDF 📄 RANTAU PULUNG DESA NUSANTARA Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan, …

Koperasi Desa Merah Putih Siap Diperkuat Lewat Pembangunan Gerai dan Gudang

PDF 📄BANJAR DESA NUSANTARA Desa Lokgabang, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, menorehkan prestasi gemilang di tingkat …

Suriadi, Kades yang Rela Tanah Pribadinya Demi Terang Desa

PDF 📄KAPUAS DESA NUSANTARA Bentuk nyata kepedulian terhadap pembangunan ditunjukkan oleh Kepala Desa Lungkuh Layang, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *