Pemkab Karawang Dorong Pengecekan Aset Desa Rutin

KARAWANG DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendorong seluruh kepala desa agar semakin tertib dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Hal ini sejalan dengan regulasi yang menetapkan kepala desa sebagai penata usaha keuangan desa yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh penggunaan dana desa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan administrasi.

Dalam arahannya, Pemkab menekankan pentingnya pengecekan aset desa secara rutin, minimal satu kali dalam setahun, guna memastikan tercapainya tertib administrasi dan tertib aset.

Sebagai pejabat yang diberi mandat langsung oleh rakyat, kepala desa memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam hal pembangunan fisik, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemkab Karawang menyatakan, melalui pembinaan berkelanjutan, desa diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pencapaian tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Data PKH Disorot, Pemerintah Percepat Pemutakhiran DTSEN dari Desa

PDF 📄KUPANG – Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus diperkuat melalui pelibatan masyarakat …

Pemalang Siapkan 1.157 Satlinmas untuk Amankan Pilkades 2026

PDF 📄PEMALANG – Sebanyak 1.157 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari 173 desa di Kabupaten …

HELAU Tak Sekadar Slogan, Pemkab Lampung Selatan Targetkan Jadi Gerakan Massal

PDF 📄LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat implementasi Program Hijau, Elok, Lestari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *