Pemkab Karawang Dorong Pengecekan Aset Desa Rutin

KARAWANG DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendorong seluruh kepala desa agar semakin tertib dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Hal ini sejalan dengan regulasi yang menetapkan kepala desa sebagai penata usaha keuangan desa yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh penggunaan dana desa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan administrasi.

Dalam arahannya, Pemkab menekankan pentingnya pengecekan aset desa secara rutin, minimal satu kali dalam setahun, guna memastikan tercapainya tertib administrasi dan tertib aset.

Sebagai pejabat yang diberi mandat langsung oleh rakyat, kepala desa memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam hal pembangunan fisik, tetapi juga dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemkab Karawang menyatakan, melalui pembinaan berkelanjutan, desa diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam pencapaian tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Aparatur Desa di Meranti Didorong Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

PDF 📄MERANTI – Aparatur desa di Kabupaten Kepulauan Meranti (Meranti), Riau, didorong memperkuat transparansi dan …

Pemdes Serang Bahas Aturan Pembentukan RT dan RW 2026

PDF 📄KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, membahas pedoman pembentukan …

90 Desa Wisata Cirebon Dibidik Tembus Pasar Nasional

PDF 📄CIREBON – Sebanyak 90 desa wisata di Kabupaten Cirebon berpeluang memperluas jangkauan promosi dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *