Mattoanging Tetapkan Perdes RKPDes 2026

BULUKUMBA DESA NUSANTARA– Pemerintah Desa (Pemdes) Mattoanging, Kecamatan Kajang, resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di kantor desa setempat pada Senin (22/09/2025).

Kepala Desa Mattoanging, Zainuddin, memimpin langsung jalannya musyawarah yang turut dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Dalam forum tersebut, Zainuddin menekankan pentingnya RKPDes sebagai pedoman pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi dasar perencanaan program dan kegiatan desa yang menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat.

“RKPDes 2026 disusun secara transparan dan partisipatif. Kami ingin memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat langsung,” ujarnya.

Penetapan Perdes RKPDes 2026 diharapkan mampu membuat pembangunan desa berjalan lebih terarah, terukur, serta sesuai aspirasi warga. Forum juga menegaskan pentingnya semangat gotong royong dalam mendorong kemajuan desa.

Musyawarah desa ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam membangun Mattoanging yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa Hegarmukti Bidik Peluang Ekonomi dari Wisata Situ Rawabinong

PDF 📄CIKARANG PUSAT – Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, berpeluang memperkuat pengembangan ekonomi …

Polemik Pemerintahan Desa Mliriprowo, Pemkab Sidoarjo Dorong Musdes Segera Digelar

PDF 📄SIDOARJO – Kepastian tata kelola pemerintahan Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, kini bergantung …

33 Ribu BUM Desa Ikuti Pemeringkatan, Pemerintah Petakan Potensi Ekonomi Desa

PDF 📄JAKARTA – Sebanyak 33.000 Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan BUM Desa Bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *