Bupati Anwar Sadat Perintahkan Kades dan Camat Kawal Bantuan RTLH

PEMERINTAH Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan komitmennya dalam menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar tepat sasaran. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 di Aula Kantor

Dalam arahannya, Bupati meminta camat dan kepala desa melakukan pendataan secara akurat dan valid. Hal ini penting agar penerima bantuan benar-benar masyarakat yang membutuhkannya, sekaligus memastikan program berjalan efektif dan berdampak nyata

“Program RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peni

Per

Lebih jauh lagi, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan masyarakat itu sendiri. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat realisasi bantuan dan mem

Kegiatan sosialisasi ini juga melibatkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bappeda, narasumber, serta seluruh camat se-Kabupaten Tanjung

Dengan instruksi tegas ini, pemerintah daerah menunjukkan keseriusan untuk menghadirkan rumah yang layak huni bagi seluruh warganya melalui kerja sama lintas sektor dan pendataan yang transparan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

28.626 Manajer KDKMP Lulus, Penempatan Dikebut

PDF đź“„JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki tahap persiapan operasional setelah Kementerian Koperasi …

Dari Pertanian hingga Kusta, Program Desa Krasak Jadi Sorotan

PDF đź“„INDRAMAYU – Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mendapat dukungan pembangunan sekitar Rp1 miliar …

RAPBN 2027, DPD Usulkan Tambahan TKD Rp45,22 Triliun

PDF đź“„JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti perubahan komposisi anggaran pemerintah pusat dan daerah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *