PEMERINTAH Desa Pudu, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (16/09/2025) pagi di aula Kantor Desa Pudu ini menjadi ruang partisipasi masyarakat sekaligus sarana untuk memperkuat transparansi pengelolaan anggaran desa.
Musdes dimulai pukul 09.00 WIB dengan rangkaian acara pembukaan resmi, doa bersama, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara dihadiri oleh Camat Sukamara, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pudu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa Desa Pudu, ketua RT/RW, kader Posyandu, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Pudu menegaskan bahwa penyesuaian anggaran perlu dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Ia menekankan agar setiap alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada program yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Camat Sukamara yang turut hadir juga menekankan pentingnya Musdes sebagai forum resmi bagi masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi. “Keterlibatan masyarakat dalam musyawarah desa adalah wujud nyata demokrasi di tingkat lokal. Dengan begitu, pembangunan desa dapat berjalan sesuai kebutuhan warga,” ujarnya.
Babinsa Desa Pudu, Kopda Cahyono Edi Purnomo, memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang hadir. Ia menilai forum tersebut mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun desa. “Kami dari TNI melalui peran Babinsa akan selalu mendukung pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, adil, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” katanya.
Musdes Desa Pudu diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk memastikan setiap program berjalan tepat sasaran. Dengan keterlibatan berbagai unsur, Musdes tidak hanya menjadi forum perencanaan, tetapi juga bentuk nyata demokrasi partisipatif di tingkat desa.
Redaksi01-Alfian