PEMERINTAH Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, melaksanakan prosesi pelantikan perangkat desa baru yang menandai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Acara berlangsung di balai desa setempat dengan dihadiri sejumlah pejabat, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Dalam prosesi tersebut, Joko Purtomo resmi dilantik sebagai Sekretaris Desa melalui mekanisme mutasi dari jabatan sebelumnya sebagai Kasi Pelayanan. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 141/39/35.09.07.2003/2025. Sementara itu, posisi Kasi Pelayanan kini diemban oleh Dwi Sri yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan sesuai SK Kepala Desa Nomor 141/43/35.09.07.2003/2025.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sistem birokrasi desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan komposisi perangkat desa yang baru, Pemerintah Desa Rejoagung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan sesuai aspirasi masyarakat.
Partisipasi tokoh masyarakat dalam acara pelantikan menjadi simbol dukungan terhadap langkah pemerintah desa dalam melakukan penyegaran birokrasi. Ke depan, diharapkan para perangkat desa baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, sehingga pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih optimal.
Redaksi01-Alfian