PEMERINTAH Kabupaten Balangan resmi menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 melalui rapat paripurna DPRD Balangan.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut menjadi forum resmi penyampaian usulan regulasi daerah yang nantinya akan dibahas bersama legislatif. Agenda ini menandai langkah awal pemerintah daerah dalam memperkuat payung hukum serta arah kebijakan pembangunan di berbagai sektor strategis.
Penyampaian Raperda tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh jajaran DPRD. Melalui Propemperda, diharapkan pembahasan regulasi dapat lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh Raperda yang diajukan merupakan hasil kajian mendalam serta respons terhadap dinamika pembangunan dan pelayanan publik di Balangan.
Kelima Raperda ini akan dibahas secara bertahap melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pembahasan di tingkat panitia khusus hingga pengesahan dalam rapat paripurna mendatang. Dengan adanya Propemperda 2025, Pemerintah Kabupaten Balangan menargetkan hadirnya regulasi yang mampu menjawab tantangan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Redaksi01-Alfian