PKB Ingatkan Pemerintah Kota Tasikmalaya soal Belanja Bunga Rp300 Juta

FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Jumat (12/09/2025).

Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi PKB menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Hal ini dianggap sebagai langkah mendasar agar penyusunan APBD lebih terarah dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat.

Salah satu sorotan Fraksi PKB adalah terkait alokasi belanja bunga yang tercatat mencapai Rp300 juta. Menurut mereka, penyusunan anggaran harus realistis dan berpihak pada kepentingan publik. Catatan ini mencerminkan harapan agar belanja daerah difokuskan pada program prioritas yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pandangan kritis ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar setiap rupiah dalam APBD 2026 dikelola dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, APBD dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berdampak luas.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Desa di PALI Perkuat Pangan Mandiri Berbasis Lokal

PDF 📄KECAMATAN Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), meneguhkan langkah menuju kemandirian pangan …

Desa di PALI Tanam Harapan Baru dengan Program Ketahanan Pangan

PDF 📄KECAMATAN Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melangkah maju dalam upaya memperkuat …

Pemdes Siholi Tegaskan Dana Desa Dikelola Sesuai Aturan

PDF 📄POLEMIK dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, Pemerintah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *