Musrenbangdes Busungbiu Tetapkan Prioritas Pembangunan 2026

DESA Busungbiu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Musyawarah dihadiri oleh perangkat desa, unsur desa adat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PKK, pendamping desa, hingga perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kuatnya semangat partisipasi dalam pembangunan berbasis musyawarah.

Dalam forum tersebut, pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dengan aspirasi masyarakat di tingkat desa. Peserta Musrenbangdes diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan program prioritas yang dianggap mendesak, mulai dari infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan layanan sosial dasar.

Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan matriks rencana kerja, pengajuan daftar prioritas, sesi tanya jawab, hingga pembentukan Tim Delegasi Desa yang bertugas mengawal usulan ke tingkat musyawarah kecamatan. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan rencana pembangunan Desa Busungbiu pada tahun 2026 benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Wabup Paser Ajak BPD Berinovasi untuk Desa TUNTAS

PDF 📄WAKIL Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, mendorong seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten …

Talang Babungo Jadi Desa Percontohan Pemuda Pelopor Pembangunan

PDF 📄PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi sebagai soko …

Dua Desa Sepakat Majukan Pembangunan Lewat MAD PISEW 2025

PDF 📄SUASANA penuh keakraban mewarnai Balai Desa Cisimeut Raya pada Kamis (04/09/2025). Masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *