UPAYA memperkuat ketahanan pangan nasional terus digencarkan hingga tingkat desa. Polsek Tanjung Raja bersama pemerintah Desa Sejangko I dan masyarakat melaksanakan penanaman jagung pipil di lahan seluas satu hektar pada Jumat (22/08/2025) di Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir.
Program ini merupakan implementasi kebijakan “1 Hektar 1 Desa” yang didanai Dana Desa. Dengan bibit jagung sebanyak 20 kilogram, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat kemandirian pangan masyarakat desa.
Kegiatan penanaman turut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raja Briptu Tegar Aditya Lesmono, S.H., mewakili Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahrin, serta sejumlah unsur terkait. Hadir pula Kasi PMD Kecamatan Rantau Panjang Indah, Koordinator PPL Farida bersama tim, Kepala Desa Sejangko I Herliadi, Babinsa, pendamping desa, pengurus BUMDes Jaya Laksana, perangkat desa, anggota BPD, mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Palembang, serta warga setempat.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menegaskan pentingnya program ini.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB ini berjalan lancar dan kondusif. Selain sebagai bentuk dukungan aparat kepolisian terhadap program pemerintah, kegiatan ini juga memperlihatkan sinergi nyata antara aparat, pemerintah desa, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Dengan adanya penanaman jagung pipil ini, Desa Sejangko I diharapkan dapat menjadi contoh desa mandiri pangan yang mampu memperkuat ketahanan pangan nasional dari level paling bawah, yakni desa.
Redaksi01-alfian