PEMERINTAH Desa (Pemdes) Sambiki, Kecamatan Obi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II untuk periode Juli–Desember 2025 pada Selasa (19/08/2025). Sebanyak 10 warga yang terdata secara resmi menerima bantuan tersebut di kantor desa.
Penyerahan BLT dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sambiki, Hairudin Wahid, bersama jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kehadiran BPD dalam agenda ini menjadi wujud pengawasan agar proses distribusi bantuan berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Hairudin menegaskan, penyaluran BLT ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga komitmen pemerintah desa untuk memastikan hak warga sampai ke tangan yang berhak.
BLT Dana Desa tahap II ini diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan dasar, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi sebagian masyarakat.
Menurut pemerintah desa, setiap tahapan penyaluran akan terus diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan persoalan distribusi. Dengan demikian, program bantuan dapat berjalan efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa.
Langkah Pemdes Sambiki sejalan dengan arahan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program berbasis Dana Desa.
Redaksi01-alfian