Bojong Renged Gelar Musdes RKP-Desa, Susun Arah Pembangunan 2026

PEMERINTAH Desa Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) di Aula Kantor Desa Bojong Renged. Agenda ini menjadi langkah penting dalam menyusun arah pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan Musdes RKP-Desa dihadiri oleh Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur desa lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan komitmen penyusunan program desa secara partisipatif dan transparan.

RKP-Desa merupakan dokumen perencanaan yang memuat prioritas pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat untuk satu tahun ke depan. Melalui forum ini, masyarakat dapat langsung menyampaikan usulan, kritik, maupun masukan terkait program yang akan dijalankan pemerintah desa.

Kasi Binwasdes Kecamatan Teluknaga mengapresiasi keterlibatan aktif warga dalam Musdes. Ia menilai partisipasi tersebut menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Dengan tersusunnya RKP-Desa melalui mekanisme musyawarah terbuka, Pemerintah Desa Bojong Renged diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup warga.

Redaksi01-alfian

About redaksi01

Check Also

Dana Desa Tertahan, Pembangunan Kampung Baru Mandek

PDF 📄TANJUNG SELOR DESA NUSANTARA Ketidakpastian relokasi warga Kampung Baru, Tanah Kuning, menimbulkan dampak serius …

Sukasari Percepat Perbaikan Jalan Antar Desa

PDF 📄PURWAKARTA DESA NUSANTARA- pemerintah Desa Sukasari, Kabupaten Purwakarta, menunjukkan komitmen tinggi dalam membenahi infrastruktur desa …

Rp 806 Miliar Digelontorkan, Bojonegoro Fokus Bangun Desa

PDF 📄BOJONEGORO DESA NUSANTARA di tengah kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *