PEMERINTAH Desa Bajo, Kecamatan Tatapaang, Kabupaten Minahasa Selatan, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran yang dilakukan di Kantor Desa Bajo ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial warga di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan dampak ekonomi pasca-pandemi.
Program ini bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2025 dan diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah yang belum menerima bantuan sosial lainnya. Untuk periode Januari hingga Mei 2025, masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp1.500.000.
Penjabat Hukumtua Desa Bajo, Hanny Wuwungan, S.E., menegaskan bahwa BLT Dana Desa bukan sekadar penyaluran bantuan tunai, tetapi juga strategi untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga di desa.
Kegiatan penyaluran BLT turut dihadiri Camat Tatapaang, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
Hanny menambahkan, pemerintah desa berkomitmen memastikan bantuan ini tepat sasaran, berkeadilan sosial, dan mampu memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.Dengan penyaluran ini, Desa Bajo memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam perlindungan sosial di tingkat desa, sejalan dengan program nasional pengentasan kemiskinan dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Redaksi01-alfian