MENURUTNYA, peran kepala desa bukan hanya memimpin pembangunan, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional dan berlandaskan aturan. Pergantian perangkat desa tanpa dasar hukum berpotensi memicu permasalahan administratif maupun sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, harmonisasi hubungan antara kades dan perangkat desa menjadi kunci suksesnya program-program pembangunan.
Dengan peringatan ini, Bupati berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Serang dapat mengedepankan pembinaan, komunikasi, dan penyelesaian masalah secara persuasif sebelum mengambil langkah pergantian perangkat desa.
Menurutnya, peran kepala desa bukan hanya memimpin pembangunan, tetapi juga memastikan tata kelola pemerintahan berjalan profesional dan berlandaskan aturan. Pergantian perangkat desa tanpa dasar hukum berpotensi memicu permasalahan administratif maupun sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, harmonisasi hubungan antara kades dan perangkat desa menjadi kunci suksesnya program-program pembangunan.
Dengan peringatan ini, Bupati berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Serang dapat mengedepankan pembinaan, komunikasi, dan penyelesaian masalah secara persuasif sebelum mengambil langkah pergantian perangkat desa.
Redaksi01-alfian