KEPALA Desa Mulyasari, H. Didin, membantah tegas tuduhan yang menyebut dirinya menerima uang dalam proses pengangkatan M. Rifta Asmara C sebagai Kepala Seksi Pelayanan (Kasja) Desa Mulyasari. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung di Kantor Desa Mulyasari pada Selasa (05/08/2025).
Menurut H. Didin, proses pengangkatan M. Rifta dilakukan melalui mekanisme seleksi dan musyawarah desa sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengeluaran biaya oleh M. Rifta dalam momen pelantikan adalah bentuk rasa syukur pribadi atas amanah yang diterima, bukan sebagai bentuk transaksi.Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk bersikap bijak dalam menerima informasi serta memastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya kepada masyarakat.
Pernyataan ini muncul sebagai respon atas beredarnya informasi di masyarakat yang dinilai dapat memicu ketegangan. Dengan adanya klarifikasi resmi, Pemerintah Desa berharap suasana tetap kondusif dan pelayanan publik dapat berjalan tanpa gangguan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara