80 Ribu Kopdes Diluncurkan, Sumbawa Ambil Peran

PEMERINTAH Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan peluncuran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat sebagai bagian dari trisula pengentasan kemiskinan.

Sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih resmi diluncurkan secara serentak di seluruh penjuru Indonesia pada hari ini, dengan peresmian nasional yang dipusatkan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Penunjukan Klaten sebagai pusat peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kopdes Merah Putih merupakan salah satu pilar utama dalam strategi pengentasan kemiskinan yang digagas Presiden Prabowo, dan tercantum dalam Asta Cita ke-6 pemerintahannya. Tujuan besarnya adalah untuk membangun kemandirian ekonomi dari desa, mempercepat pemerataan pembangunan, dan menciptakan peluang usaha yang berkeadilan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari tiga strategi utama pemerintah dalam menghapus kemiskinan struktural. “Senjata pertama adalah kesehatan, senjata kedua adalah pendidikan, dan senjata ketiga adalah sosial-ekonomi,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (20/07/2025).

Hasan menjelaskan bahwa masing-masing strategi tersebut diwujudkan melalui Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah, Sekolah Rakyat, dan Kopdes Merah Putih. “Ini bukan hanya janji politik, tapi bentuk nyata komitmen pemerataan kesejahteraan dari pinggiran hingga ke pusat,” tambahnya.

Di Kabupaten Sumbawa, DPMD menyambut langkah ini dengan melakukan kunjungan pembelajaran dan identifikasi potensi desa untuk memastikan kesiapan masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan Kopdes Merah Putih secara berkelanjutan. Inisiatif ini tidak hanya mendorong perekonomian desa, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha lokal.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program ini, yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2025.

Langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sumbawa ini memperlihatkan bagaimana sinergi antara kebijakan nasional dan pelaksanaan di tingkat daerah menjadi kunci dalam mengatasi persoalan kemiskinan yang selama ini membelit banyak wilayah di Indonesia.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kopdes Merah Putih, Harapan Baru Pemberdayaan Desa

PEMERINTAH Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong pengembangan potensi desa …

Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Sri Sultan Dorong Penguatan Ekonomi Desa

SLEMAN – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengikuti secara daring peluncuran …

Teknologi Mahasiswa Permudah Produksi UMKM Desa

MOJOKERTO – Inovasi sederhana dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *