CILACAP – Penurunan alokasi Dana Desa menjadi tantangan bagi pemerintahan desa di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, empat penjabat kepala desa yang dilantik pada Jumat (16/10/2026) diminta mengutamakan program prioritas, meningkatkan efisiensi anggaran, serta menggali potensi lokal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menyampaikan arahan tersebut saat melantik dan mengambil sumpah empat Penjabat Kepala Desa di Ruang Prasandha, Rumah Dinas Bupati Cilacap. Ia menekankan bahwa keterbatasan anggaran perlu diimbangi dengan perencanaan yang tepat, pengelolaan yang transparan, dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Cilacap, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para Penjabat Kepala Desa yang dilantik. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk dalam mengemban amanah demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Empat pejabat yang dilantik adalah Faizin sebagai Penjabat Kepala Desa Dayeuhluhur di Kecamatan Dayeuhluhur; Supriyatno sebagai Penjabat Kepala Desa Jatisari di Kecamatan Kedungreja; Susi Maliawati sebagai Penjabat Kepala Desa Mulyadadi di Kecamatan Majenang; serta Muslimin sebagai Penjabat Kepala Desa Rawajaya di Kecamatan Bantarsari.
Tantangan anggaran terlihat dari perubahan alokasi Dana Desa di Cilacap. Pada tahun anggaran 2025, alokasinya mencapai Rp325,54 miliar. Jumlah tersebut turun menjadi Rp97,99 miliar pada 2026 dan kembali berkurang menjadi Rp96,65 miliar pada 2027.
Kondisi tersebut membuat pemerintah desa perlu menyeleksi program berdasarkan urgensi dan manfaatnya bagi warga. Ammy meminta para penjabat kepala desa menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran agar pembangunan tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Selain menetapkan prioritas, para penjabat kepala desa didorong mengembangkan inovasi berdasarkan potensi setempat, memperkuat gotong royong, dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak. Langkah tersebut diharapkan membantu desa mempertahankan pelaksanaan pembangunan meski dukungan Dana Desa berkurang.
Ammy juga menyoroti pentingnya pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), terutama di desa yang realisasi pembayarannya belum tuntas. Penerimaan pajak menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung keuangan pemerintah daerah.
“Saya titip PBB-P2-nya di desa masing-masing yang belum lunas mungkin bisa di-push, karena bagaimanapun juga APBD kita masih sangat bergantung pada PAD yang berasal dari pajak, terutama PBB-P2,” tegasnya.
Di sisi lain, para penjabat kepala desa diingatkan untuk menjalankan pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan dan menghindari penyalahgunaan kewenangan. Integritas serta koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat dinilai penting agar kebijakan dan penggunaan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan warga.
Dengan penentuan prioritas yang cermat, penggalian potensi lokal, dan tata kelola yang akuntabel, keempat penjabat kepala desa diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan serta mendorong kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara