DONGGO – Penetapan anggaran perubahan tahun 2026 menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Pembahasan tersebut dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat kewilayahan, tokoh masyarakat, dan warga setempat pada Kamis (15/10/2026).
Musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Doridungga itu dihadiri Penjabat (Pj.) Kepala Desa Doridungga Sahrudin, Babinsa Koramil 1608-05/Donggo Sertu Abbas, Ketua BPD Mawardin, para kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran perubahan desa. Forum ini memberikan ruang bagi pemerintah desa dan unsur masyarakat untuk mengikuti pembahasan sebelum anggaran ditetapkan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pengantar dari Ketua BPD dan sambutan Pj. Kepala Desa Doridungga. Agenda kemudian berlanjut pada pembahasan dan penetapan anggaran perubahan, sebelum ditutup dengan pembacaan doa.
Kehadiran Babinsa Sertu Abbas dalam musyawarah tersebut merupakan bentuk dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat. Dukungan itu juga diarahkan untuk menjaga suasana kegiatan tetap tertib, aman, dan kondusif.
Sinergi antara pemerintah desa, BPD, Babinsa, dan masyarakat diharapkan terus terpelihara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan Desa Doridungga. Keterlibatan berbagai unsur dalam forum musyawarah menjadi bagian penting untuk menjaga koordinasi dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara