Kader Desa Diperkuat, Kubu Raya Bidik Pencegahan Stunting Lebih Terarah

KUBU RAYA – Pemerintah desa di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memiliki dukungan anggaran lebih dari Rp6,12 miliar untuk penanganan stunting pada 2026. Pemanfaatan anggaran di 123 desa tersebut menjadi salah satu tumpuan untuk memperkuat pencegahan gangguan pertumbuhan anak melalui layanan yang lebih terarah kepada keluarga sasaran.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi berita, anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) itu mencapai Rp6.124.161.400. Dana tersebut mencakup berbagai bidang kegiatan desa, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga komponen belanja lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Besarnya dukungan anggaran tersebut perlu berjalan beriringan dengan kemampuan kader dan pemerintah desa dalam mengenali kebutuhan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa se-Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan itu diarahkan untuk memperkuat peran KPM dalam mengidentifikasi keluarga berisiko stunting, mendata sasaran, serta memantau pemenuhan layanan kesehatan ibu dan anak. Para kader juga diharapkan mampu menyampaikan edukasi mengenai pentingnya asupan gizi bagi balita sebagai bagian dari pencegahan sejak dini.

Urgensi penguatan program di tingkat desa terlihat dari data Dinas Kesehatan Kubu Raya tahun 2026. Dari 36.797 balita yang telah diukur, sebanyak 3.446 balita tercatat mengalami stunting atau setara dengan prevalensi 9,4 persen.

Namun, angka tersebut tidak tersebar merata di seluruh wilayah. Kecamatan Sungai Ambawang mencatat prevalensi tertinggi sebesar 19,6 persen, disusul Teluk Pakedai sebesar 14 persen dan Batu Ampar sebesar 10,6 persen. Sementara itu, prevalensi di Kecamatan Sungai Raya tercatat 6,6 persen.

Perbedaan prevalensi antarkecamatan menunjukkan pentingnya pelaksanaan program yang memperhatikan kebutuhan setiap wilayah. Pemerintah desa, kader, dan tenaga kesehatan perlu memastikan pendataan menjadi dasar untuk mengarahkan layanan dan edukasi kepada keluarga yang membutuhkan.

KPM berperan membantu keluarga sasaran memperoleh informasi dan akses terhadap layanan yang diperlukan. Di sisi lain, pemerintah desa didorong mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar pelaksanaan program tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi mendukung pencegahan dan penanganan stunting secara berkelanjutan.

Upaya tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Penguatan kapasitas kader serta pemanfaatan anggaran secara tepat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas intervensi, sehingga semakin banyak anak memperoleh dukungan untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal. []

Redaksi02

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Desa Penglipuran Masuk Daftar Desa Terindah Dunia, Ini Kunci Keunggulannya

PDF 📄BANGLI – Pelestarian adat, kebersihan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat menjadi modal utama Desa Adat …

Pemdes Kebonmanggu Perkuat Kader Posyandu untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

PDF 📄SUKABUMI – Penguatan kemampuan kader pos pelayanan terpadu (posyandu) menjadi perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) …

Desa Bantarbarang Dapat Jalan Baru 715 Meter, Ini Sasaran TMMD 2026

PDF 📄PURBALINGGA – Pembangunan jalan baru sepanjang 715 meter di Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *