JAKARTA – Kesiapan sarana usaha, ketersediaan barang kebutuhan, dan kelancaran sistem operasional menjadi fokus percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjelang target pengoperasian 35 ribu koperasi hingga akhir 2026. Pemerintah mempercepat tahapan tersebut agar koperasi di tingkat desa dan kelurahan dapat menjalankan kegiatan usaha serta mendukung kebutuhan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengatakan, pembentukan koperasi telah diselesaikan dan program kini berlanjut pada pembangunan sarana pendukung. Hingga 14 Oktober 2026, hampir 29 ribu koperasi disebut telah mencapai tahap kesiapan pembangunan.
“Sekarang baru selesaikan, kemarin pertama dulu yang kita kerjakan itu adalah pembentukan koperasinya, sudah. Kemudian pembangunan,” ujar Zulkifli saat memimpin rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan RRI, Rabu, (14/10/2026).
Setelah pembentukan dan pembangunan, pemerintah mempercepat pengisian barang untuk mendukung kegiatan usaha koperasi. Komoditas yang disiapkan mencakup pupuk, gula, minyak goreng, dan gas elpiji. Ketersediaan barang tersebut menjadi salah satu aspek yang diperiksa untuk memastikan koperasi dapat menjalankan fungsi usahanya.
Koperasi juga direncanakan menjadi saluran penyaluran beras bantuan pangan dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Namun, penyaluran bantuan pangan masih memerlukan penyelesaian administrasi dan verifikasi data penerima.
Zulkifli menegaskan, percepatan program memerlukan koordinasi lintas kementerian, lembaga, badan usaha milik negara (BUMN), dan pemerintah daerah, termasuk unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
“Ini kerja besar. Kita mengoordinasikan hampir seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah, sampai camat dan kepala desa,” katanya.
Untuk memeriksa kesiapan koperasi di lapangan, pemerintah menjadwalkan pemantauan serentak mulai Kamis, 15 Oktober 2026. Pemeriksaan mencakup kelengkapan sarana, ketersediaan barang, serta kendala yang berpotensi menghambat operasionalisasi.
Sebanyak 107 titik menjadi sasaran kunjungan tim pemantauan pada 12 dan 15 Oktober 2026. Kegiatan tersebut melibatkan 19 menteri, wakil menteri, kepala badan, dan wakil kepala badan, serta sembilan BUMN. Pemantauan ini ditujukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai perkembangan pembangunan dan kesiapan koperasi di daerah.
Pemerintah juga merencanakan pemantauan selama satu bulan untuk menilai perkembangan program, mengidentifikasi hambatan, dan mengevaluasi manfaatnya bagi masyarakat. Hasil pemantauan diharapkan menjadi dasar penentuan langkah perbaikan terhadap koperasi yang belum siap beroperasi.
“Kita akan monitor kegiatan kita selama satu bulan ini, mana yang sudah bagus, mana yang belum, mana yang ada dampak dan sebagainya,” ujar Zulkifli.
Untuk mempercepat penanganan persoalan, pemerintah menyiapkan mekanisme pelaporan rutin setiap sore. Dengan demikian, kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan program dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, dirinya mendapat tugas memantau empat titik KDKMP di Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan sistem operasional, bangunan, pengelola, dan sarana pendukung lainnya.
“Melihat apakah sistem sudah berjalan, apakah alokasi yang dari BUMN sudah ada di situ. Manajer sudah bertugas, bangunannya laik pakai, kendaraannya sudah siap dan lain-lain,” kata Bima.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan untuk menjalankan kegiatan usaha. Bagi desa dan kelurahan, keberhasilan program akan bergantung pada kesiapan operasional, ketersediaan barang, serta kemampuan pengelola menjalankan koperasi secara berkelanjutan. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara