Wabup Kutim Mahyunadi mendorong perusahaan meningkatkan keterbukaan pelaporan dana CSR sekaligus menyelaraskan program pemberdayaan masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan APBD.
ADVERTORIAL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk menyelaraskan program tanggung jawab sosial dengan prioritas pembangunan daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan dan pemberdayaan masyarakat yang didanai perusahaan dapat menjangkau kebutuhan yang belum terakomodasi dalam anggaran pemerintah.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim, Mahyunadi, mengatakan penyelarasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan perlu didukung keterbukaan informasi mengenai besaran anggaran, penggunaan dana, serta masyarakat yang menerima manfaat.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha belum berjalan optimal karena laporan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan belum disampaikan secara terperinci kepada Pemkab Kutim.
“Selama ini kita enggak tahu dana CSR perusahaan itu dihabiskan berapa, ke mana, untuk siapa. Kita enggak tahu karena belum terlaporkan dengan baik kepada pemerintah Kutai Timur,” ujarnya seusai mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kutim di Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Senin (12/10/2026).
Keterbatasan informasi tersebut menjadi salah satu kendala dalam memetakan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah. Tanpa laporan yang memadai, pemerintah kesulitan mengetahui wilayah yang telah menerima bantuan maupun sektor yang masih membutuhkan dukungan.
Mahyunadi menilai perbaikan mekanisme pelaporan diperlukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran mengenai pelaksanaan program sosial perusahaan, termasuk lokasi kegiatan dan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun prioritas pembangunan sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih terarah antara pemerintah dan perusahaan.
Selain persoalan transparansi, Pemkab Kutim juga berupaya memperkuat koordinasi pelaksanaan TJSL dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Mahyunadi menyebut pembahasan mengenai penyelarasan program tersebut telah beberapa kali dilakukan bersama pihak terkait.
“Ya, itu kan beberapa kali kita sudah rapatkan. Makanya ke depan TJSL saya inginnya atau program pemberdayaan masyarakat nantinya kita harapkan bisa bersinergi dengan pemerintah,” ungkap Mahyunadi.
Melalui koordinasi yang lebih baik, perusahaan diharapkan dapat menyusun program pemberdayaan berdasarkan kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Penyelarasan itu juga diperlukan untuk menghindari penggunaan dana sosial perusahaan pada kegiatan yang sudah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan demikian, dukungan perusahaan dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang belum memperoleh pembiayaan dari pemerintah, sehingga manfaat program diharapkan menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kita harapkan ke depan juga itu bisa bersinergi aja dengan program-program Kutai Timur supaya bisa tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program-program yang dikeluarkan melalui APBD,” tutup Mahyunadi.
Pemkab Kutim berharap keterbukaan laporan dan penguatan koordinasi dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan TJSL maupun PPM. Sinergi antara pemerintah dan perusahaan diharapkan tidak hanya mencegah tumpang tindih kegiatan, tetapi juga memperluas jangkauan program pemberdayaan serta memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. []
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara