Sungai Setro Pati Bersih dari Tambang Ilegal, Warga Desak Pengawasan

PATI – Aktivitas tambang galian C tanpa izin di Sungai Setro, Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dihentikan setelah mendapat penolakan dari warga. Penutupan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) melalui pemasangan portal beton permanen dan garis polisi di akses menuju lokasi tambang.

Keputusan tersebut merupakan hasil audiensi yang mempertemukan warga Dukuh Dopang, pengelola tambang, Pemerintah Desa (Pemdes) Lahar, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tlogowungu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, serta perwakilan dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aksi warga bermula dari kekhawatiran terhadap dampak aktivitas pengerukan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar Sungai Setro. Puluhan warga mendatangi balai desa untuk menyampaikan penolakan sekaligus meminta penghentian kegiatan tersebut.

Koordinator aksi, Ali Irfan, mengatakan penolakan dilakukan karena masyarakat menilai aktivitas tambang berpotensi mengganggu kondisi lingkungan dan ketenteraman warga.

“Kami menolak tegas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengganggu ketenteraman, dan mengancam keselamatan warga,” tegas Ali Irfan di sela-sela aksi.

Selain meminta aktivitas tambang dihentikan, warga mengusulkan agar Pemdes membuat pernyataan penolakan terhadap izin tambang secara permanen. Mereka juga meminta aparat melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat secara adil, memperketat pengawasan alat berat, serta membuka informasi terkait perizinan.

Warga turut meminta pihak pengelola bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka nilai terjadi di Sungai Setro. Persoalan ganti rugi tersebut akan dibahas dalam pertemuan lanjutan antara masyarakat dan pengelola.

Kepala Desa (Kades) Lahar, Sarwanto atau Saru, menegaskan Pemdes tidak pernah menerbitkan rekomendasi izin maupun berkomunikasi dengan pihak pengelola tambang. Ia menyatakan pemerintah desa mendukung penghentian aktivitas tersebut.

“Alhamdulillah hari ini disepakati bersama untuk ditutup, disaksikan oleh Satpol PP, ESDM, Kapolsek, Danramil Tlogowungu, serta seluruh elemen masyarakat Desa Lahar. Komitmen Pemdes ke depan, Desa Lahar harus bersih dari galian C demi menjaga kelestarian alam,” ujar Saru.

Sementara itu, eksekutor lapangan dari pihak tambang, Hartoyo, mengakui kegiatan pengerukan tersebut tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait. Ia mengatakan aktivitas itu dilakukan setelah mendapat permintaan dari pemilik lahan yang membutuhkan uang untuk keperluan hidup dan pengobatan.

“Pemilik lahan minta tolong butuh uang untuk berobat dan makan. Saya cari alat lalu eksekusi. Perizinan memang tidak ada. Aktivitas baru berjalan lima hari, dua hari buat jalan, tiga hari aktif nambang. Kalau saya mengikuti aturan saja, kalau harus ditutup, ya ditutup saja,” ucap Hartoyo.

Sebagaimana diberitakan Tribunjateng, Rabu, (26/08/2026), setelah kesepakatan dicapai di balai desa, warga bersama Pemdes, aparat keamanan, dan dinas terkait mendatangi Sungai Setro untuk menutup akses lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan alat berat tidak kembali beroperasi.

Penutupan ini menjadi tindak lanjut atas desakan masyarakat sekaligus upaya Pemdes menjaga kawasan Sungai Setro dari aktivitas penambangan tanpa izin. Ke depan, pengawasan terhadap lokasi diharapkan tetap dilakukan agar kesepakatan penghentian tambang dapat dipertahankan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

802 Hektare Lahan Terbakar, Karhutla Ancam Kawasan Way Kambas

PDF 📄LAMPUNG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di sekitar Taman …

Kejaksaan Perkuat Pengawasan Desa Bersama BPD di Kepri

PDF 📄RIAU – Pengawasan pengelolaan keuangan desa di Kepulauan Riau (Kepri) diperkuat melalui kolaborasi program …

Said Abdullah Dorong NU Perkuat Peran untuk Umat dan Bangsa

PDF 📄JAKARTA – Nahdlatul Ulama (NU) dinilai memiliki modal sosial dan intelektual yang dapat diperkuat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *