JAKARTA – Penguatan tata kelola pemerintahan menjadi fokus Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui rapat koordinasi pegawai Sekretariat Jenderal yang menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance serta nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan desa.
Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT, Taufik Madjid, berlangsung di Operational Room Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (20/07/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat perencanaan kinerja, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program di lingkungan Sekretariat Jenderal.
Dalam arahannya, Taufik menegaskan peran Sekretariat Jenderal sangat strategis sebagai penopang tata kelola kementerian. Selain memberikan layanan administratif, unit tersebut juga bertanggung jawab memastikan manajemen organisasi, sumber daya manusia, kehumasan, hingga penyusunan regulasi berjalan efektif.
“Fungsi Sekretariat Jenderal ini fungsi supportif, fungsi untuk pelayanan pimpinan, fungsi untuk bisa bawa Kementerian ini dari aspek kehumasan berjalan dengan baik, dalam tata kelola dan manajemen sumber daya manusia sangat baik, dalam tata kelola hukum, penerbitan regulasi dan seterusnya juga harus baik,” ujar Taufik, sebagaimana diberitakan Kemendesa, Senin (20/07/2026).
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan prinsip good governance dan nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan akuntabel.
Selain itu, Taufik menekankan pentingnya membangun kerja sama tim di seluruh lingkungan Kemendes PDT. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak ditentukan oleh kemampuan individu, melainkan kolaborasi seluruh unsur dalam kementerian.
“Banyak hal yang harus dilakukan bersama. Mari kita terus bekerja, bersatu padu meskipun anggaran terbatas, tapi hati kita tidak pernah terbatas. Pikiran kita, gagasan kita tidak pernah terbatas,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Andi Rahma, Staf Ahli Menteri Sugito, seluruh Kepala Biro, serta pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemendes PDT. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola kelembagaan sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan desa dan daerah tertinggal secara efektif. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara