DENPASAR – Upaya pengurangan sampah dari sumbernya mulai menunjukkan hasil di Kota Denpasar, Bali. Volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung kini turun menjadi sekitar 500 ton per hari dari sebelumnya mencapai 1.033 ton per hari.
Penurunan tersebut terjadi seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan dan pengolahan sampah organik sejak dari lingkungan rumah tangga. Program penggunaan composter bag, tong komposter, serta teba modern menjadi salah satu langkah yang dinilai mampu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Dewa Gede Oka Adhi Saputra mengatakan, perubahan pola pengelolaan sampah masyarakat menjadi faktor penting dalam penurunan volume kiriman sampah.
“Pada Mei lalu, volume sampah yang dikirim ke TPA sudah turun menjadi sekitar 500 ton per hari. Penurunan ini terjadi karena semakin banyak masyarakat yang mengolah sampah dari sumbernya menggunakan composter bag, tong komposter, maupun teba modern,” katanya sebagaimana diberitakan Tribun Bali, Rabu (08/07/2026).
Ia menjelaskan, pengolahan sampah organik langsung di tingkat rumah tangga dapat mengurangi beban pengangkutan sekaligus memperpanjang masa layanan TPA Suwung. DLHK Denpasar juga terus memperluas edukasi dan penyediaan sarana pengolahan sampah agar kebiasaan memilah sampah semakin diterapkan masyarakat.
Selain penguatan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga, Pemerintah juga menyiapkan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi melalui proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya.
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Pangan Zulkifli Hasan dalam Apel Siaga Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah di Lapangan Niti Mandala Renon, Selasa (7/7/2026), menyerahkan secara simbolis alat Pengolah Sampah Organik (Lahsamor) kepada 10 Desa Adat di Bali.
Menurut Zulhas, pemilahan sampah organik dan anorganik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah. Ia menilai perubahan kebiasaan masyarakat menjadi tantangan terbesar dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Maka pemilahan ini kuncinya bisa 50 persen. Memang kendala utama yang di rumah-rumah mengubah kebiasaan, mengubah budaya. Tapi kalau seperti di kantor, sekolahan, pasar, mall, itu ada organisasinya, ada yang mengurus, itu lebih mudah. Tapi kalau rumah kan harus mengubah budaya, mengubah kebiasaan. Itu memang perlu waktu,” kata Zulhas.
PSEL Denpasar Raya dirancang sebagai salah satu solusi untuk mengurangi persoalan sampah di TPA Suwung. Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 dengan optimalisasi pada 2028.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern harus berjalan beriringan dengan penguatan pengelolaan sampah dari tingkat hulu melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta gerakan pemilahan sampah rumah tangga.
“Proyek PSEL untuk penanganan sampah di wilayah Denpasar dan Badung kini memasuki tahap persiapan pembangunan. Proyek strategis tersebut telah diproses oleh Danantara dan direncanakan akan mulai groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang,” kata Koster.
Ia menegaskan, kebersihan lingkungan menjadi faktor penting dalam menjaga Bali sebagai destinasi wisata dunia.
“Kebersihan Bali adalah fondasi utama menjaga Bali tetap kondusif sebagai destinasi wisata dunia. Sambil menunggu penyelesaian PSEL, gerakan bersih-bersih terus kita genjot,” terangnya.
Selain program pemerintah, sejumlah desa adat juga mengambil langkah mandiri dalam menangani persoalan sampah. Desa Adat Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, misalnya, menerapkan sanksi denda Rp5 juta bagi masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan.
Kebijakan tersebut diberlakukan setelah pendekatan sosialisasi dan imbauan belum sepenuhnya menghentikan pembuangan sampah liar. Desa adat juga memperkuat pengawasan melalui pemasangan kamera pemantau serta melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelanggaran.
Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan sampah membutuhkan keterlibatan pemerintah, desa adat, dan masyarakat secara bersama-sama agar lingkungan Bali tetap bersih dan berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara