BANDAR LAMPUNG – Penetapan 16 Desa Wisata Budaya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat dukungan dari organisasi Bela Budaya Nusantara. Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa berbasis potensi lokal.
Ketua Umum (Ketum) Bela Budaya Nusantara, Mulyono, mengatakan keputusan tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menjaga adat istiadat, sejarah, seni, tradisi, dan kearifan lokal agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
“Pembentukan Desa Wisata Budaya bukan sekadar menjadikan desa sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai upaya melindungi identitas budaya Lampung agar tetap lestari dan diwariskan kepada generasi penerus. Ini merupakan kebijakan yang patut diapresiasi,” kata Mulyono, sebagaimana diberitakan Lampung Monitor, Selasa (07/07/2026).
Menurut Mulyono, keberadaan Desa Wisata Budaya diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas, mulai dari menjaga nilai-nilai budaya, meningkatkan kunjungan wisata, mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memberdayakan pengrajin serta seniman lokal, hingga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.
Sebanyak 16 Desa Wisata Budaya yang telah ditetapkan meliputi Desa Wisata Budaya Teluk Betung dan Kedamaian di Kota Bandar Lampung, Desa Wisata Budaya Mulang Maya dan Way Rarem di Kabupaten Lampung Utara, Desa Wisata Budaya Pekon Balak di Kabupaten Lampung Barat, Desa Wisata Budaya Bumi Lebu di Kabupaten Pesisir Barat, Desa Wisata Budaya Wana dan Pugung Raharjo di Kabupaten Lampung Timur, Desa Wisata Budaya Putih Doh di Kabupaten Tanggamus, Desa Wisata Budaya Pekon Ampai di Kabupaten Pesawaran, Desa Wisata Budaya Gedung Batin di Kabupaten Way Kanan, Desa Wisata Budaya Terbanggi Besar di Kabupaten Lampung Tengah, Desa Wisata Budaya Taman Baru di Kabupaten Lampung Selatan, Desa Wisata Budaya Wiralaga di Kabupaten Mesuji, Desa Wisata Budaya Lingai, Kibang, dan Lebuh Dalem di Kabupaten Tulang Bawang, serta Desa Wisata Budaya Pagar Dewa di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Ia menilai penetapan tersebut menjadi tonggak penting untuk memperkenalkan kekayaan budaya Lampung kepada masyarakat nasional maupun internasional, sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.
Bela Budaya Nusantara juga menyatakan kesiapan mendukung pemerintah melalui edukasi, promosi budaya, pendampingan masyarakat, serta pembinaan generasi muda agar semakin mencintai budaya daerah.
“Kami berharap seluruh desa yang telah ditetapkan mampu menjaga keaslian adat, tradisi, bahasa, situs sejarah, serta kesenian daerahnya. Budaya harus menjadi kekuatan pembangunan, bukan hanya menjadi warisan yang dikenang, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Mulyono.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga dan merawat kekayaan budaya Lampung agar 16 Desa Wisata Budaya dapat berkembang sebagai pusat pelestarian budaya sekaligus penggerak pembangunan dan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara