MEMPAWAH – Upaya memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa terus diperkuat Pengadilan Agama (PA) Mempawah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online bagi perangkat desa se-Kabupaten Mempawah (Mempawah). Program ini memungkinkan masyarakat memperoleh konsultasi dan informasi layanan peradilan langsung dari kantor desa tanpa harus datang ke pengadilan.
Bimtek yang digelar di Mempawah pada 25 Juni 2026 tersebut melibatkan perangkat desa, Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Mempawah. Melalui program ini, desa akan difasilitasi ruang khusus yang terhubung dengan jaringan internet sehingga warga dapat mengakses layanan PTSP Online secara real-time dengan PA Mempawah.
Ketua PA Mempawah Munawir bersama jajaran pengadilan memperkenalkan mekanisme penggunaan layanan digital tersebut kepada peserta. Materi pelatihan disampaikan oleh Wakil Ketua PA Mempawah Miftahul Arwani dan Hesti Yanuarti dengan fokus pada pengenalan sistem, keunggulan layanan, serta praktik penggunaan aplikasi.
Inovasi PTSP Online merupakan gagasan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak untuk mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Program tersebut memiliki dasar hukum berupa Surat Keputusan Ketua PTA Pontianak Nomor 1759/KPTA.W14-A/SK.OT.1.6/VI/2026 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Persidangan Online pada Pengadilan Agama se-wilayah hukum Kalimantan Barat (Kalbar).
PA Mempawah dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah sebelumnya juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman pada 20 Mei 2026 untuk mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat. Kerja sama tersebut mencakup perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian, layanan bagi masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, sidang keliling, itsbat nikah terpadu, hingga pengembangan layanan berbasis digital.
Dalam sesi praktik, perangkat desa mencoba langsung mengakses PTSP Online menggunakan aplikasi WhatsApp dan Zoom Meeting. Didampingi petugas PTSP dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), peserta dapat berinteraksi langsung dengan petugas layanan sebagaimana diberitakan PTA Pontianak, Jumat (26/06/2026).
Pelaksanaan bimtek diharapkan menjadi langkah awal pemerataan akses layanan peradilan hingga ke tingkat desa sehingga masyarakat Mempawah dapat memperoleh layanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara