JAKARTA – Upaya mewujudkan 5.000 Desa Ekspor dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengungkap empat persoalan utama yang harus segera dibenahi agar produk unggulan desa mampu bersaing di pasar antarpulau maupun ekspor.
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding mengatakan kendala tersebut meliputi standar mutu produk, sertifikasi, ketertelusuran produk, serta keamanan komoditas. Menurutnya, berbagai aspek tersebut menjadi syarat penting yang kini semakin diperhatikan dalam perdagangan global.
“Masalah sekarang ini adalah komoditas yang akan diekspor terutama bidang kami, yaitu tumbuhan, ikan, dan hewan serta turunannya, itu masalahnya satu, dia tidak punya standar mutu dan keamanan mutu,” kata Karding usai penandatanganan nota kesepahaman antara Barantin dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Kamis, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (18/06/2026).
Karding menjelaskan masih banyak produk desa yang belum memenuhi standar mutu dan keamanan sesuai kebutuhan pasar. Kondisi tersebut membuat produk desa sulit menembus perdagangan antardaerah maupun pasar luar negeri.
Selain standar mutu, persoalan sertifikasi juga menjadi hambatan yang kerap dihadapi pelaku usaha desa. Sertifikasi merupakan salah satu persyaratan utama dalam perdagangan antarpulau dan ekspor.
“Yang kedua, dia lemah dalam soal sertifikasi, sertifikasi untuk ekspor atau untuk perdagangan antarpulau,” ujarnya.
Barantin juga menyoroti pentingnya ketertelusuran produk. Dalam perdagangan internasional, negara tujuan semakin ketat dalam menilai asal-usul komoditas, termasuk proses budidaya dan penanganannya sebelum dipasarkan.
“Sekarang ini perdagangan internasional itu sangat memperhatikan yang namanya asal-usul. Asal-usul cara budidaya, cara treatment dan sebagainya itu sangat diperhatikan,” katanya.
Selain itu, keamanan komoditas menjadi faktor lain yang menentukan diterima atau tidaknya suatu produk di pasar tujuan. Karena itu, Barantin menilai pelaku usaha desa memerlukan pendampingan dan edukasi agar mampu memenuhi seluruh persyaratan tersebut.
“Kalau ini tidak didampingi, tidak diedukasi, maka cita-cita membentuk 5.000 desa ekspor, saya kira sulit,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Kemendes PDT, Barantin akan memberikan pendampingan kepada desa-desa yang memiliki potensi ekspor. Program tersebut mencakup peningkatan pemahaman terkait standar mutu, sertifikasi, ketertelusuran produk, dan keamanan komoditas.
“Nanti kalau ada kita, kita bisa jemput di sana sertifikasinya,” ucapnya.
Barantin menilai Indonesia memiliki sekitar 75.000 desa dengan potensi ekonomi yang besar. Jika kapasitas desa dalam memenuhi standar mutu dan keamanan produk terus diperkuat, peluang komoditas lokal menembus pasar domestik maupun internasional akan semakin terbuka. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara