Warisan Leluhur Ranau Tetap Hidup Lewat Tradisi Ngeregah Pakhar

OKU SELATAN Tradisi Ngeregah Pakhar yang telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Suku Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Sumatra Selatan, terus dipertahankan sebagai sarana mempererat silaturahmi, memperkuat nilai keagamaan, dan menjaga persatuan warga di empat desa tua kawasan Ranau.

Tradisi yang dikenal juga sebagai Ngekhegah Pahakh tersebut masih rutin dilaksanakan tiga kali dalam setahun, yakni menjelang Ramadan, hari kedua Idulfitri, dan hari kedua Iduladha. Kegiatan ini menjadi momentum berkumpulnya warga yang merantau maupun masyarakat yang bekerja di wilayah perbukitan untuk kembali menjalin kebersamaan dengan kampung halaman.

Ngeregah Pakhar berlangsung di empat desa tertua Suku Ranau, yaitu Desa Surabaya, Desa Banding Agung, Desa Sugih Waras, dan Desa Suka Negeri. Pelaksanaannya diawali melalui musyawarah yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna menentukan jadwal serta lokasi penyelenggaraan.

Menjelang pelaksanaan, warga desa bergotong royong mempersiapkan kebutuhan acara. Mulai dari membersihkan surau, menyiapkan bahan makanan, hingga memasak hidangan yang nantinya dibawa menggunakan pakhar atau tempayan tradisional sebagai wadah utama dalam prosesi adat.

Pada hari pelaksanaan, para laki-laki membawa pakhar menuju surau untuk disusun sebelum kedatangan para tamu. Selanjutnya, perangkat desa, tokoh adat, dan tokoh agama menyambut peserta yang hadir dari berbagai wilayah.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari berbagai unsur masyarakat. Pada pelaksanaan menjelang Ramadan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Yasin, tahlil, dan zikir bersama. Sementara pada perayaan Idulfitri dan Iduladha, agenda keagamaan diisi dengan tausiah dan siraman rohani.

Setelah rangkaian ibadah selesai, seluruh peserta menikmati hidangan secara bersama-sama. Satu pakhar biasanya disantap oleh tiga hingga empat orang yang duduk melingkar sambil berbagi makanan dengan kelompok lain sebagai simbol kebersamaan dan persaudaraan.

Masyarakat Ranau juga memegang aturan tidak tertulis bahwa makanan yang telah disajikan tidak boleh terbuang. Jika hidangan tidak habis, peserta diperbolehkan membawa pulang makanan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada tuan rumah yang telah menyiapkan jamuan.

Tradisi ini mengandung berbagai nilai sosial dan religius. Selain menjadi sarana memperkuat hubungan antarmasyarakat tanpa membedakan status sosial, Ngeregah Pakhar juga menjadi media ungkapan rasa syukur atas kesehatan, rezeki, dan kesempatan hidup yang diberikan Tuhan.

Pakhar yang digunakan dalam tradisi tersebut memiliki makna simbolis sebagai lambang persatuan masyarakat Ranau. Warna kuning keemasan pada pakhar melambangkan kesuburan dan kemakmuran, sedangkan tudung penutupnya menggambarkan peran pemimpin desa dalam melindungi serta mengayomi masyarakat. Tradisi ini juga menjadi simbol sedekah, rasa syukur, dan pengingat akan pentingnya kehidupan spiritual, sebagaimana diwartakan Good News From Indonesia, Rabu, (17/06/2026).

Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, Ngeregah Pakhar tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menjaga hubungan sosial, memperkuat identitas budaya, serta melestarikan warisan leluhur yang telah bertahan selama berabad-abad. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Model Desa Digital Warnasari Dinilai Layak Jadi Rujukan ASEAN

PDF 📄JEMBRANA – Penguatan inovasi berbasis data di tingkat banjar di Kabupaten Jembrana, Bali, kembali …

Gerbang Kantor Desa Klapagading Kulon Tertutup, Aparat Siaga

PDF 📄BANYUMAS – Situasi pelayanan di Kantor Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kembali …

Desa Grejeg Genjot Layanan Kesehatan Dasar Masyarakat

PDF 📄GRESIK – Pemerintah Desa Grejeg, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, terus memperkuat layanan kesehatan dasar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *