LAMPUNG SELATAN – Upaya memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika terus digencarkan di tingkat desa. Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, resmi ditetapkan sebagai Desa Bebas Narkoba (BENAR) melalui program kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat setempat.
Peresmian Desa BENAR dilakukan pada Senin (15/6/2026) dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Lampung Selatan Made Silpa Yudiawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, Camat Candipuro, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Karang Taruna, serta pemuda setempat.
Program Desa BENAR menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengedepankan peran aktif masyarakat hingga tingkat desa. Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Desa Bebas Narkoba yang dipimpin Kepala Desa Trimomukti sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat sebagai dasar kerja sama dalam upaya pencegahan serta pengawasan di lingkungan desa.
Puncak acara ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup Lampung Selatan bersama Wakapolres Lampung Selatan dan Kepala Desa Trimomukti sebagai simbol lahirnya Desa BENAR pertama di wilayah Kecamatan Candipuro.
Dalam sambutannya, M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat.
“Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga keluarga sebagai benteng utama perlindungan generasi muda,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Patroli 86, Selasa, (16/06/2026).
Menurutnya, Desa Trimomukti layak menjadi contoh bagi wilayah lain karena hingga saat ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkotika di desa tersebut.
“Keberhasilan ini harus dipertahankan. Desa Trimomukti dapat menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkoba,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Lampung Selatan Made Silpa Yudiawan menilai posisi strategis Lampung Selatan sebagai gerbang Pulau Sumatera membuat kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika harus terus diperkuat.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk menjaga lingkungannya, mengawasi generasi muda, serta melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Silpa.
Ia berharap Desa BENAR Trimomukti dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan narkoba yang dapat diterapkan di desa-desa lain di Lampung Selatan. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara