LPHD Desa Lebak Najah Direstrukturisasi, Pengelolaan Hutan Desa Diperkuat

KAPUAS HULU Penguatan kelembagaan pengelola Hutan Desa di Desa Lebak Najah menjadi fokus utama dalam lokakarya restrukturisasi dan pelatihan pengelolaan organisasi yang digelar selama dua hari, 4–5 Juni 2026. Kegiatan tersebut menghasilkan kesepakatan penyesuaian struktur Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) agar sejalan dengan regulasi terbaru serta mampu mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Lokakarya yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lebak Najah itu melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kapuas Hulu Selatan, Pemerintah Desa (Pemdes) Lebak Najah, tokoh masyarakat, serta pengurus LPHD. Kegiatan difokuskan pada evaluasi kelembagaan, penyesuaian regulasi, hingga penyusunan langkah strategis penguatan organisasi pengelola hutan desa.

Kepala Desa (Kades) Lebak Najah membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang kembali dilakukan oleh Gemawan dalam mendukung pengelolaan hutan desa. Pemdes berharap program tersebut dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, perwakilan Gemawan, Ageng Basuki, menjelaskan tujuan kegiatan serta mengevaluasi hasil pendampingan yang telah dilakukan sebelumnya. Diskusi yang berlangsung juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan perkembangan terkini pengelolaan hutan desa, kondisi kelembagaan LPHD, serta berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan.

Perwakilan KPH Kapuas Hulu Selatan, Aprianto, turut memberikan penjelasan mengenai perubahan kebijakan kelembagaan pengelola hutan desa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021. Dari pembahasan tersebut, seluruh peserta menyepakati perlunya restrukturisasi organisasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan, peserta juga berhasil menghimpun sejumlah dokumen penting yang akan menjadi dasar pembentukan struktur baru. Dokumen tersebut meliputi peta kawasan hutan desa beserta data digitalnya, surat keputusan LPHD, peta batas desa definitif, serta rancangan peraturan desa tentang pengelolaan hutan desa.

Pada hari kedua, peserta melaksanakan musyawarah restrukturisasi yang menghasilkan perubahan komposisi kepengurusan. Sejumlah anggota lama digantikan oleh anggota baru yang dinilai memiliki kesiapan dan komitmen lebih kuat dalam menjalankan fungsi organisasi.

Komposisi kepengurusan baru didominasi unsur perangkat desa. Kondisi tersebut dipilih sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya manusia di desa, mengingat sebagian besar masyarakat usia produktif bekerja di luar wilayah, terutama pada sektor pertambangan emas.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun fondasi kelembagaan yang lebih kuat untuk mendukung pengelolaan hutan desa secara berkelanjutan. Dengan struktur organisasi yang lebih adaptif, dukungan dokumen yang lengkap, serta pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi, masyarakat Desa Lebak Najah diharapkan mampu menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus mengoptimalkan manfaatnya bagi pembangunan desa, sebagaimana diberitakan Forstar, Senin, (15/06/2026). []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pakumbang Baroah Dorong Promosi Wisata Budaya Landak ke Tingkat Nasional

PDF 📄LANDAK – Keberhasilan penyelenggaraan Pakumbang Baroah 2026 di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak …

Kerusakan Pipa PDAM Jadi Perhatian, TNI dan Warga Bergotong Royong

PDF 📄PROBOLINGGO – Upaya menjaga kelancaran pasokan air bersih bagi masyarakat mendorong warga Desa Patalan, …

Jembatan Garuda Jadi Harapan Baru, Warga Palok Bergotong Royong Percepat Pembangunan

PDF 📄GAYO LUES – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *