PULAU MOROTAI – Transparansi pembangunan Gerai Koperasi Desa (KOPdes) Merah Putih di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan pelaksanaan sejumlah proyek yang disebut tidak dilengkapi papan informasi, sehingga publik tidak dapat mengetahui besaran anggaran, sumber pendanaan, maupun pihak pelaksana pekerjaan.
Sorotan tersebut salah satunya muncul pada pembangunan gerai KOPdes di Dusun Muhajirin Baru, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan. Hingga saat ini, proyek yang merupakan bagian dari program nasional itu disebut belum memasang papan nama proyek sebagaimana lazim ditemukan pada pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Warga menilai keberadaan papan informasi penting untuk menjamin keterbukaan kepada masyarakat. Mereka juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dalam pembangunan gerai koperasi yang tersebar di berbagai desa.
“Terkait papan nama proyek ini setidaknya dipasang oleh pihak kontraktor. Karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata sejumlah warga kepada wartawan, sebagaimana dilansir Haliyora, Jumat, (12/06/2026).
Menurut warga, ketiadaan informasi proyek berpotensi memunculkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan gerai koperasi tersebut.
“Kenapa proyek nasional seperti ini tetapi papan informasinya tidak ada. Itu yang menjadi kejanggalan,” ujar mereka.
Selain masalah keterbukaan informasi, warga juga mengaku belum mengetahui secara pasti besaran pagu anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan KOPdes di setiap desa. Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dan penggunaan anggaran program.
Sejumlah pengurus koperasi desa juga disebut menyampaikan keberatan karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pembangunan gerai KOPdes. Di sisi lain, beberapa Kepala Desa (Kades) dikabarkan diminta menyediakan material timbunan untuk mendukung pekerjaan konstruksi.
“Padahal anggarannya ada, tetapi pelaksana masih meminta kepala desa menyiapkan material timbunan,” kata mereka.
Warga turut menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Mereka mencontohkan pembangunan dua gerai koperasi dalam satu kecamatan di wilayah Morotai Selatan Barat, yakni Desa Wayabula dan Desa Bobula. Padahal, menurut warga, desa-desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 jiwa dan berada dalam wilayah berdekatan dapat menggunakan satu koperasi bersama melalui skema kerja sama antar desa.
Atas berbagai temuan tersebut, warga meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan audit terhadap pembangunan gerai KOPdes di Pulau Morotai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 34 titik pembangunan gerai koperasi desa yang masih dalam tahap pengerjaan dengan progres berbeda-beda di wilayah tersebut. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara