Pemprov Kalsel Dekatkan Layanan Perizinan, Ratusan Kapal Nelayan Terlayani

KOTABARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat legalisasi armada nelayan melalui layanan jemput bola Gerai Perizinan Kapal Perikanan yang menjangkau sejumlah desa pesisir di Kabupaten Kotabaru. Dalam dua hari pelaksanaan, sebanyak 189 kapal perikanan berhasil mendapatkan layanan pengukuran dan pengurusan dokumen legalitas kapal.

Program yang digagas Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru tersebut diawali di Desa Lontar Utara, Kecamatan Pulau Laut Barat. Pada lokasi tersebut, sebanyak 109 kapal perikanan menjalani pengukuran untuk penerbitan Pas Kecil, Pas Besar, dan E-Buku Kapal Perikanan (EBKP).

Pelayanan kemudian dilanjutkan ke Desa Sebanti, Desa Sepagar, Desa Terangkih, dan Desa Semaras. Dari empat desa tersebut, tambahan 80 kapal memperoleh layanan serupa sehingga total kapal yang terlayani mencapai 189 unit, sebagaimana diberitakan Media Center Kalsel, Jumat (13/06/2026).

Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Kalsel untuk memastikan pelayanan publik hadir langsung di tengah masyarakat pesisir.

“Program ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, agar pelayanan pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Nelayan adalah salah satu pilar penting perekonomian daerah, sehingga kebutuhan mereka terhadap legalitas kapal harus kita fasilitasi dengan sebaik-baiknya,” ujar Rusdi di Banjarbaru, Jumat (13/6/2026).

Menurut Rusdi, dokumen legalitas kapal memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi nelayan saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan di laut.

“Kapal bagi nelayan bukan sekadar alat transportasi, melainkan aset utama dan sumber penghidupan keluarga. Karena itu, kami berupaya memastikan seluruh kapal perikanan memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan agar aktivitas usaha mereka dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Selain mempercepat penerbitan dokumen, layanan yang ditempatkan langsung di desa-desa pesisir juga bertujuan mengurangi biaya dan waktu yang harus dikeluarkan nelayan untuk mengurus administrasi kapal.

“Melalui gerai pelayanan ini, nelayan tidak perlu datang jauh-jauh ke pusat layanan. Pemerintah yang hadir mendatangi mereka. Kami ingin memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dalam mendukung pembangunan sektor perikanan tangkap yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dislautkan Kalsel berharap layanan tersebut mampu meningkatkan jumlah kapal perikanan yang memiliki dokumen resmi, memperkuat tata kelola sektor perikanan tangkap, serta mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan melalui pelayanan publik yang lebih cepat, dekat, dan responsif. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Transparansi Dipertanyakan, Pembangunan KOPdes di Morotai Disorot

PDF đź“„PULAU MOROTAI – Transparansi pembangunan Gerai Koperasi Desa (KOPdes) Merah Putih di Kabupaten Pulau …

Mahasiswa Vokasi UNAIR Dorong Kesadaran Masyarakat soal Keamanan Penggunaan Obat

PDF đź“„GRESIK – Upaya meningkatkan literasi kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui edukasi penggunaan obat yang …

Tim Pembina Posyandu Resmi Dibentuk, Talang Pauh Perkuat Pelayanan Warga

PDF đź“„BENGKULU TENGAH – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Pauh, Kecamatan Pondok Kepala, Kabupaten Bengkulu Tengah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *