Pemerintah Perkuat Koperasi Desa untuk Wujudkan Ekonomi 8 Persen

JAKARTA Koperasi Desa Merah Putih disiapkan menjadi salah satu instrumen utama untuk memperkuat pemerataan ekonomi sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Pemerintah menilai penguatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan dapat memperluas manfaat pembangunan hingga ke masyarakat akar rumput.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan memberikan dampak optimal apabila tidak diikuti dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong menjadi sarana distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selain untuk mendorong angka pertumbuhan 8 persen, juga menjadi cara yang digunakan untuk memeratakan pertumbuhan ekonomi,” kata Wamenkop Farida, sebagaimana diberitakan Rmol, Senin, (08/06/2026).

Menurut Farida, saat ini terdapat sekitar 222 ribu koperasi aktif di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 83 ribu unit merupakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sementara jumlah anggota aktif koperasi mencapai sekitar 31 juta orang dengan modal terkumpul sekitar Rp300 triliun, total aset Rp325 triliun, dan akumulasi Sisa Hasil Usaha (SHU) hampir Rp8 triliun.

Pemerintah menilai koperasi perlu kembali diperkuat pada sektor produksi agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan konsolidasi kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), perluasan akses pembiayaan, serta penerapan teknologi dan digitalisasi dalam tata kelola koperasi.

“Ketika kita berkeinginan agar koperasi kita ini bisa menguasai di sektor produksi, maka dua hal yang bisa dilakukan yaitu adalah inkubasi koperasi yang masih skala kecil, yang kedua adalah penguatan koperasi yang produksinya sudah skala besar,” kata Wamenkop.

Dalam upaya memperkuat ekosistem koperasi nasional, Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen memperkuat regulasi, pembinaan, dan fasilitasi bagi koperasi yang telah berjalan maupun KDKMP. Kemenkop juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memperluas dukungan terhadap pengembangan koperasi.

Selain itu, Kemenkop bersama Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) akan melakukan pendampingan langsung kepada koperasi agar mampu berkembang dan meningkatkan daya saing di tengah perubahan ekonomi.

“Dengan dukungan regulasi, pembiayaan, dan digitalisasi, koperasi diyakini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi 8 persen yang merata,” ucapnya.

Program Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal, memperkuat kemandirian desa, membuka peluang usaha produktif, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan yang lebih luas di berbagai wilayah Indonesia. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Sinergi Desa dan Kecamatan Dinilai Kunci Pembangunan Berkelanjutan

PDF 📄PANGKEP – Penguatan koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan menjadi salah satu faktor …

Kades Toboli Ungkap Kebutuhan Desa Meski Sudah Raih 14 Penghargaan

PDF 📄PARIGI MOUTONG – Desa Toboli di Kecamatan Parigi Utara terus mencatatkan berbagai capaian pembangunan …

Koperasi Desa Merah Putih Jabar Berpotensi Lampaui Target Presiden

PDF 📄BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mempercepat pembangunan 3.017 gerai Koperasi Desa/Kelurahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *