Kemenhut Siapkan Desa Hutan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

MADIUN Penguatan kualitas pengelolaan perhutanan sosial menjadi fokus utama Kementerian Kehutanan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pemerintah menilai keberhasilan program tersebut kini tidak lagi diukur dari luas kawasan yang memperoleh akses kelola, melainkan dari manfaat ekonomi dan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Indonesia (PLMDHI) Jawa Madura Banten Tahun 2026 di Madiun, Jawa Timur (Jatim), Jumat (06/06/2026).

Menurut Rohmat, kondisi tutupan hutan di Pulau Jawa yang berada di bawah 30 persen dari luas daratan menjadikan kawasan hutan yang tersisa memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, terutama tata air dan fungsi ekologis lainnya.

“Terima kasih kepada seluruh LMDH yang sejak lama ikut menjaga dan melestarikan hutan di Pulau Jawa. Hutan yang tersisa di Jawa hari ini menjadi sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Panennews, Minggu, (07/06/2026).

Ia menjelaskan, hingga Mei 2026 Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memberikan akses perhutanan sosial seluas 8,34 juta hektare kepada masyarakat melalui berbagai skema. Program tersebut melibatkan lebih dari 1,43 juta kepala keluarga dan didukung lebih dari 16 ribu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Rohmat menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan perhutanan sosial melalui pengembangan agroforestri, penguatan kelembagaan kelompok, perluasan akses pasar, dan peningkatan nilai ekonomi hasil usaha masyarakat.

“Tantangan kita sekarang bukan lagi sekadar menambah luasan perhutanan sosial. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pengelolaannya, mengoptimalkan lahan melalui agroforestri, memperkuat kelembagaan kelompok, memperluas akses pasar, dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” tegasnya.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Kemenhut menjalankan Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi (FAPE) yang menyediakan bantuan bibit dan pendampingan bagi kelompok tani hutan. Program ini diharapkan mampu mengintegrasikan sektor kehutanan dan pertanian tanpa mengurangi fungsi ekologis kawasan hutan.

“Kita ingin masyarakat memperoleh penghasilan yang lebih baik, tetapi hutan juga tetap terjaga. Karena itu agroforestri harus menjadi fondasi pengelolaan perhutanan sosial ke depan,” katanya.

Selain itu, pemerintah membuka peluang keterlibatan kelompok perhutanan sosial dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam sejumlah program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, swasembada energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih.

“Saya membayangkan hasil agroforestri dari kawasan perhutanan sosial dapat menyuplai kebutuhan dapur Makan Bergizi Gratis. Produk-produk masyarakat desa hutan juga dapat dipasarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih sehingga manfaat ekonominya semakin luas dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Rohmat menambahkan bahwa pemanfaatan lahan perhutanan sosial dilakukan melalui optimalisasi kawasan yang telah memiliki akses kelola tanpa membuka kawasan hutan baru.

“Yang kita dorong bukan pelepasan kawasan hutan, tetapi optimalisasi lahan yang sudah memiliki akses kelola melalui perhutanan sosial sehingga dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus tetap menjaga fungsi hutan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Rohmat juga menegaskan komitmen pemerintah menjadikan perhutanan sosial sebagai instrumen pengentasan kemiskinan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Terkait Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), Kemenhut bersama Perum Perhutani masih melakukan pembahasan guna menghasilkan kebijakan yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

“Kami ingin memastikan proses penyelesaian KHDPK berjalan dengan baik, meminimalkan berbagai persoalan di lapangan, dan menjadi fondasi baru bagi pengelolaan hutan di Pulau Jawa yang lebih produktif, lebih adil, dan lebih menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Menutup sambutannya, Rohmat mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari LMDH, Perhutani, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, hingga pendamping masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan perhutanan sosial yang berkelanjutan.

“Kita harus bergotong royong. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan perhutanan sosial hanya bisa dicapai melalui kolaborasi seluruh pihak agar hutan tetap lestari dan masyarakat desa hutan semakin sejahtera,” pungkasnya. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Sinergi Desa dan Kecamatan Dinilai Kunci Pembangunan Berkelanjutan

PDF đź“„PANGKEP – Penguatan koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan menjadi salah satu faktor …

Kades Toboli Ungkap Kebutuhan Desa Meski Sudah Raih 14 Penghargaan

PDF đź“„PARIGI MOUTONG – Desa Toboli di Kecamatan Parigi Utara terus mencatatkan berbagai capaian pembangunan …

Dorong Ekonomi Kampung, Jayawijaya Bangun 18 Gerai Koperasi

PDF đź“„JAYAWIJAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, menargetkan pembangunan 18 gerai Koperasi Desa/Kelurahan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *