Deadline 15 Juni, Ribuan Administrasi Desa di TTS Dikebut

SOE – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mempercepat proses penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026, menyusul masih adanya puluhan desa yang belum menyelesaikan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Kepala Dinas PMD TTS, Dominggus Mella, menyampaikan bahwa dari total 266 desa di wilayah TTS, sebanyak 204 desa telah berhasil menyalurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Sementara itu, 57 desa masih dalam proses perbaikan administrasi, dan 5 desa belum memulai proses sama sekali.

“Per Kamis (28/5/2026) sudah terhitung 204 desa yang berhasil salur dana desa tahap I, lima desa yang belum sama sekali dan sisanya sedang dalam proses perbaikan,” sebagaimana diberitakan Pos Kupang, Senin, (01/06/2026).

Dominggus menjelaskan, hambatan utama pada lima desa tersebut berkaitan dengan penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang menjadi syarat utama pencairan dana desa. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan para camat untuk mempercepat penyelesaian dokumen tersebut.

Lima desa yang belum berproses tersebut yakni Desa Bena, Desa Fatulunu di Kecamatan Amanatun Selatan, Desa Kol’oto di Kecamatan Kokbaun, Desa Tesi Ayo Fanu di Kecamatan Kie, serta Desa Supul di Kecamatan Kuatnana.

“Lima desa ini terkendala di SPJ, kita koordinasi dengan pemerintah Desa juga dengan para camat dan mereka berjanji untuk segera menuntaskan urusan SPJ, sehingga kita berharap waktu yang tersisa ini bisa dioptimalkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, batas akhir penyelesaian administrasi untuk penyaluran tahap I ditetapkan pada 15 Juni 2026. Pemerintah daerah masih melakukan percepatan agar seluruh desa dapat tersalurkan tepat waktu.

Selain itu, sebagian proses administrasi juga dipusatkan di Kantor Bupati TTS sebagai langkah percepatan, termasuk penyelarasan laporan pertanggungjawaban Dana Desa Tahap II Tahun 2025 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.

“Ya kita berharap untuk dalam waktu dua minggu kedepan kita berupaya untuk bisa selesai semua. Kita akan berusaha untuk lakukan percepatan, sehingga saat jatuh tempo semua sudah bisa terealisasi,” tegasnya.

Menurut pemerintah daerah, percepatan penyaluran Dana Desa ini penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa, terutama dalam mendukung program prioritas di tingkat desa seperti infrastruktur dasar, pelayanan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.

Jika seluruh desa mampu menyelesaikan administrasi tepat waktu, maka penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di TTS ditargetkan dapat tuntas 100 persen sebelum tenggat waktu berakhir. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pilkades Pinggang Memanas, Valerius Isnoho Serukan Demokrasi Damai

PDF đź“„MANGGARAI TIMUR – Komitmen membangun kualitas generasi muda menjadi salah satu fokus yang diusung …

Partisipasi Warga Meningkat, Pilkades Deliserdang Berlangsung Aman

PDF đź“„DELI SERDANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di Kabupaten Deli Serdang …

Sate Lolak dan Panorama Samudera Hindia Angkat Nama Lhok Rukam

PDF đź“„ACEH SELATAN – Desa Wisata Lhok Rukam di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan (Aceh …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *