SIDOARJO – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo resmi membentuk 84 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak 2026. Pembentukan sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut digelar di Balai Desa Kemiri, Sabtu (16/5/2026), sebagai upaya memperkuat kesiapan penyelenggara pemungutan suara di tingkat desa.
Ketua Panitia Pilkades Desa Kemiri, Mukarto, menegaskan seluruh anggota KPPS harus menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme selama tahapan Pilkades berlangsung. Sebanyak 84 anggota KPPS itu akan bertugas di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Desa Kemiri, dengan masing-masing TPS diisi tujuh petugas.
“KPPS merupakan ujung tombak keberhasilan pelaksanaan pemungutan suara. Kami mencari sosok yang tidak hanya mampu secara administrasi, tetapi juga memiliki tingkat netralitas tinggi demi menjaga marwah demokrasi di Desa Kemiri,” ujar Mukarto sebagaimana diberitakan Suarapubliknews, Minggu, (17/05/2026).
Menurut Mukarto, pembekalan melalui Bimtek penting dilakukan untuk meminimalkan kendala teknis saat hari pemungutan suara berlangsung. Selain itu, kesiapan petugas juga dinilai menjadi faktor utama terciptanya Pilkades yang transparan, jujur, dan adil.
Panitia Pilkades Desa Kemiri juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung tugas para anggota KPPS agar seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Masyarakat diharapkan turut mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades demi kemajuan Desa Kemiri yang kita cintai bersama,” pungkasnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara