Desa Huta Siallagan Lestarikan Warisan Hukum Adat Batak Toba

SAMOSIR – Desa Huta Siallagan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menjadi salah satu saksi sejarah penerapan hukum adat Batak Toba melalui keberadaan Batu Parsidangan yang hingga kini masih terjaga sebagai warisan budaya dan destinasi wisata sejarah. Kawasan tersebut menyimpan jejak sistem peradilan adat yang pernah digunakan masyarakat Batak Toba untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial pada masa lampau. []

Di kawasan desa adat yang dikelilingi tembok batu setinggi sekitar dua meter itu, berdiri deretan rumah tradisional Batak yang tetap dipertahankan keasliannya. Di bagian tengah kompleks, terdapat susunan meja dan kursi batu yang dikenal sebagai Batu Parsidangan, tempat para tetua adat dan raja menggelar sidang adat.

Tokoh masyarakat setempat, M. Simatupang, mengatakan sistem peradilan adat di Huta Siallagan telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu saat wilayah tersebut dipimpin keturunan Raja Siallagan.

“Di tempat ini dahulu raja dan para tetua adat bermusyawarah untuk memutuskan perkara. Semua dilakukan berdasarkan hukum adat yang berlaku saat itu,” ujar Simatupang saat ditemui di lokasi, 19 April 2026.

Ia menjelaskan setiap pelanggaran adat dibawa ke hadapan raja untuk diadili melalui proses persidangan terbuka yang melibatkan para tetua adat sebelum keputusan diambil bersama.

Selain menjadi pusat peradilan adat, Huta Siallagan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan tradisional masyarakat Batak Toba pada masanya. Sistem hukum adat tersebut diterapkan untuk menjaga keteraturan sosial dan keseimbangan kehidupan masyarakat desa.

Seiring perkembangan zaman, praktik persidangan adat tidak lagi dijalankan. Namun, peninggalan sejarah berupa Batu Parsidangan tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Batak Toba.

Saat ini, Huta Siallagan berkembang menjadi salah satu destinasi wisata sejarah di kawasan Danau Toba. Pemerintah daerah bersama masyarakat setempat terus melakukan pelestarian budaya agar nilai sejarah dan adat istiadat di kawasan tersebut tetap dikenal generasi muda, sebagaimana dilansir Kompasiana, Selasa (06/05/2026). []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Pemkab Serang Genjot Solusi Lahan KDMP Jelang Peresmian Nasional

PDF 📄SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang menyiapkan strategi alternatif pemanfaatan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas …

Blazer Pernikahan hingga Rantang Makan, Koleksi Museum Marsinah Bikin Haru

PDF 📄NGANJUK – Rumah Singgah dan Museum Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, …

Apdesi Merah Putih Dilantik, Lampung Perkuat Pembangunan Desa

PDF 📄BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong penguatan sektor pertanian dan hilirisasi di tingkat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *