BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara mendorong penguatan layanan dasar berbasis desa melalui transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), guna memperluas jangkauan pelayanan masyarakat hingga tingkat komunitas.
Kebijakan ini dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu yang digelar pada Senin (20/04/2026), sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang optimalisasi peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Banjarnegara Sahida Andinasari Wakhid menjelaskan bahwa transformasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Posyandu kini menjadi simpul layanan yang lebih komprehensif. Tidak hanya kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan, infrastruktur dasar, hingga perlindungan sosial,” ujarnya.
Enam bidang SPM yang kini terintegrasi dalam layanan Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.
Dengan dukungan sebanyak 1.552 Posyandu dan 8.747 kader yang tersebar di wilayah Banjarnegara, program ini dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat pelayanan berbasis komunitas. Kader Posyandu diharapkan menjadi penghubung efektif antara masyarakat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati (Wabup) Banjarnegara Wakhid Jumali menegaskan komitmen Pemkab dalam memastikan implementasi program berjalan optimal dengan melibatkan seluruh OPD terkait.
“Posyandu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat.
Saya minta seluruh OPD terlibat aktif. Jika dijalankan optimal, ini akan mempercepat akses layanan dasar dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya, sebagaimana dilansir Sumber Berita, Selasa (21/04/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Banjarnegara Hendro Cahyono menjelaskan bahwa sistem pelayanan akan berbasis pendataan terintegrasi dari tingkat Posyandu.
“Pendataan ini menjadi kunci. Dari Posyandu, data akan mengalir ke desa dan OPD untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui pendekatan lintas sektor yang terintegrasi, transformasi Posyandu ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan layanan dasar sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berbasis desa di Banjarnegara. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara