MUKOMUKO – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Buai, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memutuskan menghentikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada 2026 dan mengalihkan anggaran untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dinilai lebih berdampak luas bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut berdampak pada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipastikan tidak lagi menerima bantuan tunai pada tahun anggaran tersebut. Pemdes menilai pembangunan infrastruktur pertanian lebih mendesak karena telah tertunda selama dua tahun akibat keterbatasan anggaran.
Kepala Desa (Kades) Talang Buai, Asril, menyebut keputusan tersebut telah melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Pada 2026, kami sepakat tidak menganggarkan BLT bagi 21 KPM. Masyarakat lebih membutuhkan pembangunan JUT yang manfaatnya dirasakan luas, sementara BLT hanya untuk sebagian warga,” ujar Asril.
Ia menjelaskan, pembangunan JUT direncanakan sepanjang 150 meter dengan anggaran Rp150 juta, sebagai tahap awal dari total rencana pembangunan sepanjang 250 meter.
“Untuk sementara dibangun sesuai kemampuan anggaran. Program ini juga sudah dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan tidak ada masalah selama melalui Musdes dan Musdesus,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, menegaskan kebijakan tersebut tidak melanggar aturan selama disepakati melalui mekanisme musyawarah desa.
“BLT boleh tidak dianggarkan, asalkan melalui Musdes dan Musdesus serta disepakati bersama,” kata Junaidi.
Pemdes Talang Buai berharap pembangunan JUT dapat meningkatkan aksesibilitas lahan pertanian serta mendukung produktivitas warga secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas dibandingkan bantuan tunai langsung. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara