Dana Desa Wonogiri 2026 Turun Rp26 Miliar, Kades Resah

WONOGIRI DESA NUSANTARA Penerimaan Dana Desa di Kabupaten Wonogiri pada tahun anggaran 2026 mengalami penurunan cukup signifikan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dana Desa yang akan diterima Wonogiri tercatat sebesar Rp231,28 miliar, turun sekitarĀ Rp26 miliarĀ dibanding tahun 2025 yang mencapaiĀ Rp250 miliar.

Penurunan ini memicu kekhawatiran para kepala desa karena dikhawatirkan akan menghambat berbagai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Wonogiri,Ā Purwanto, mengatakan penurunan anggaran tersebut akan memberikan dampak luas bagi desa-desa di wilayahnya. Ia menyebut sebagian besar Dana Desa kini bersifatĀ mandatori, sehingga ruang gerak pemerintah desa semakin terbatas.

ā€œDana Desa saat ini sudah banyak yang terkunci. SekitarĀ 20%Ā dialokasikan untuk ketahanan pangan melalui BUM Desa,Ā 30%Ā sebagai cadangan untuk pengembalian angsuranĀ Koperasi Merah Putih (KMP), serta minimalĀ 10%Ā untuk programĀ Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah desa paling hanya bisa mengelola sekitarĀ 36%, itu pun jika tidak ada tambahan program mandatori lagi tahun depan,ā€ jelas Purwanto.

Purwanto yang juga menjabat sebagaiĀ Kepala Desa KrandeganĀ menuturkan, kondisi ini berpotensi membuat sejumlah program pembangunan fisik dan nonfisik tidak berjalan optimal. Di antaranya pembangunan jalan desa, irigasi, jalan usaha tani, hingga penyediaan infrastruktur dasar lainnya.

Tak hanya bidang pembangunan, sektorĀ pemberdayaan masyarakatĀ juga terancam terdampak. Salah satu yang paling dikhawatirkan adalah kelangsunganĀ kegiatan posyandu. Selama ini, pemerintah desa rutin mengalokasikan anggaran untuk operasional posyandu dan honor kader.

ā€œKalau anggarannya berkurang, layanan posyandu bisa tidak maksimal, padahal itu sangat penting untuk kesehatan masyarakat, mulai dari bayi, ibu hamil, hingga lansia,ā€ imbuhnya.

Meski demikian, Purwanto menegaskan pemerintah desa tetap akan berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia.

ā€œMau bagaimana lagi, ini kebijakan dari pemerintah pusat. Kami di daerah tentu harus menerima, tapi sebelumnya paguyuban kepala desa juga sudah menyampaikan keresahan ini. Harapannya ada kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan desa,ā€ ujarnya.

Selain Dana Desa,Ā Alokasi Dana Desa (ADD)Ā di Kabupaten Wonogiri juga mengalami penurunan. ADD yang digunakan untukĀ penghasilan tetap kepala desa dan perangkat, insentif RT/RW, serta operasional pemerintahan desa, tercatat turunĀ 3,67%Ā dariĀ Rp118,15 miliarĀ menjadiĀ Rp113,81 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Wonogiri,Ā Bambang Sadriyanto, turut menyoroti dampak penurunan ini. Menurutnya, kondisi tersebut akan membuat pemerintah desa semakin kesulitan dalam merealisasikan berbagai rencana pembangunan dan memenuhi aspirasi masyarakat.

ā€œRencana pembangunan desa pasti terhambat karena anggaran semakin minim. Namun ini merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Mau tidak mau, pemerintah desa harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada,ā€ terang politisi yang akrab disapaĀ Bambang KingkongĀ itu.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Strategi Baru DJP Bidik Potensi Wajib Pajak hingga Tingkat Kelurahan

PDF šŸ“„JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan strategi baru dalam pengawasan kepatuhan perpajakan dengan …

Karhutla Gunung Gombak Hanguskan 15 Hektare Lahan di Ponorogo

PDF šŸ“„PONOROGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 15 hektare melanda kawasan Gunung …

Penumpukan Sampah Ciganitri Diakhiri, Warga Wajib Pilah Sampah

PDF šŸ“„ BANDUNG – Area pembuangan sampah di pinggir Jalan Raya Ciganitri, Desa Cipagalo, Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *