LAMPUNG DESA NUSANTARA Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program strategis nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah konkret tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan LahanĀ untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP yang dipimpin olehĀ Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dari Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung,Ā Bandarlampung, Senin (10/11/2025).
Rapat tersebut digelar secara virtual dan diikuti oleh unsurĀ Dandim, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)Ā dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu. Selain itu, jajaranĀ Komando Daerah Militer (Kodam) XXI/Radin IntenĀ turut berpartisipasi dalam mendukung pengawasan dan pengawalan pelaksanaan program tersebut di lapangan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dariĀ Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025Ā tentangĀ Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Ā Dalam instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan lahan seluas minimalĀ 1.000 meter persegiĀ di lokasi yang strategis, mudah diakses, serta memiliki bukti kepemilikan sah untuk mendukung operasional KDKMP.
Program Koperasi Merah Putih sendiri menjadi salah satu prioritas nasional dalam rangka membangun kemandirian ekonomi berbasis desa. Melalui pembangunan fisik yang terencana dan terintegrasi, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat yang mendorong produktivitas, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing pelaku UMKM di tingkat desa dan kelurahan.
Langkah koordinasi yang diambil Pemprov Lampung ini menandai upaya sinergis antara pemerintah daerah, TNI, serta lintas instansi dalam memastikan implementasi program nasional berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara