20 Desa di Natar Rampungkan Musrenbangdes 2025

PANDEGLANG DESA NUSANTARA Sebanyak 20 desa di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, telah menyelesaikan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, hingga Senin (27/10/2025).

Kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri langsung oleh Camat Natar, Sekretaris Camat, Kasi Ekonomi Pembangunan, unsur pemerintahan kecamatan, tokoh masyarakat, serta lembaga desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Negara Ratu, Fani Renaldi Hartawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbangdes memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan desa secara partisipatif dan berkelanjutan.Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat menyusun prioritas program yang mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, serta penguatan kelembagaan desa.

Musrenbangdes menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dengan melibatkan berbagai unsur, diharapkan setiap desa dapat menghasilkan rencana kerja yang sesuai kebutuhan nyata masyarakat dan sejalan dengan program pembangunan daerah.

Proses penyusunan RKPDes 2026 juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten, terutama melalui sistem digital E-Planning, yang memungkinkan integrasi data dan efisiensi pengajuan usulan program.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Jalan Beton Desa Godo Resmi Bisa Dilalui, TMMD Pati Tuntaskan Akses Warga

PDF 📄PATI – Program percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan melalui TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler …

Cihna Titik Nol Batur Let, Upaya Jaga Identitas Leluhur

PDF 📄BANGLI – Upaya pelestarian sejarah dan identitas budaya dilakukan Desa Adat Batur melalui pembangunan …

Randu Alas Park Tak Tuntas, Audit Diminta Segera

PDF 📄MOJOKERTO – Proyek pengembangan wisata Randu Alas Park di atas Tanah Kas Desa (TKD) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *