Desa Tibona Sahkan Perubahan APBDes 2025

BULUKUMBA DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Tibona, Kecamatan Bulukumpa, resmi mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025. Penetapan tersebut dilakukan pekan lalu melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, serta perwakilan lembaga desa lainnya.

Kegiatan berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Perubahan APBDes ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan kebutuhan prioritas masyarakat di tengah dinamika pembangunan desa yang terus berkembang.

Melalui pengesahan Perdes perubahan APBDes tersebut, Pemerintah Desa Tibona diharapkan mampu lebih optimal dalam mengelola anggaran untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur desa, serta peningkatan kesejahteraan warga. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen desa terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Penetapan APBDes juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat lokal.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Mendes Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung Kelontong Desa

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah memastikan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dirancang untuk …

Dana Desa Terancam Berkurang Rp600 Juta, Banggar DPR Soroti Dampak KDMP

PDF 📄JAKARTA – Kekhawatiran terhadap berkurangnya ruang fiskal desa mencuat menyusul implementasi program Koperasi Desa …

Pengabdian Nyata, Mahasiswa IAIN SAS Babel Turun Langsung ke Desa Kurnia Jaya

PDF 📄BELITUNG TIMUR – Sebanyak 27 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *