KUPANG DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di aula desa dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Camat Amarasi Timur, Nikolas Funan.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Enoraen, Sariawan Heri Takaen, yang menyampaikan sejumlah agenda penting dalam forum tahunan ini. Di antaranya adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, informasi terkait insentif bagi lembaga adat, serta pembahasan usulan pembangunan untuk tahun anggaran 2026.
“Terdapat 20 usulan prioritas hasil kesepakatan warga yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan dalam forum Musrenbang Kecamatan (Musrenbangcam),” ujar Kepala Desa Sariawan di hadapan peserta musyawarah.
Musrenbangdes ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Usulan yang dihasilkan akan dibawa ke level kecamatan untuk disaring dan dipadukan dengan prioritas pembangunan wilayah yang lebih luas.
Camat Amarasi Timur, Nikolas Funan, dalam sambutannya mengapresiasi semangat partisipatif warga Enoraen dalam menyusun agenda pembangunan desa secara terbuka dan terstruktur. Ia berharap proses ini dapat menghasilkan program yang tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara