DPRD Bengkalis Bahas Dana Desa Sukamaju dalam Rapat Komisi I

RIAU DESA NUSANTARA Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja terkait penggunaan Dana APBDes Tahun Anggaran 2024. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I dan dihadiri Wakil Ketua III DPRD.

Agenda rapat menjadi forum strategis untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pemerintahan desa, khususnya di Desa Sukamaju. Komisi I DPRD menyambut baik kehadiran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju yang menyampaikan aspirasi serta mendorong peningkatan kinerja kepala desa.

Ketua BPD Desa Sukamaju, Sabarudi, mengungkapkan hasil monitoring pada April lalu menemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, seperti program bantuan pangan, pembangunan infrastruktur, dan bantuan kelompok masyarakat.
“Kami sudah menyampaikan hal ini secara lisan maupun tertulis ke Camat, Dinas PMD, dan juga Inspektorat. Kami berterima kasih kepada Komisi I yang telah menerima kami menyampaikan aspirasi demi memajukan desa,” ujarnya.

Wakil Ketua BPD Sukamaju, Ahu, menambahkan bahwa data yang dimiliki pihaknya dapat menjadi bukti dasar penyelesaian masalah. Ia berharap langkah tindak lanjut dapat segera dilakukan.

Camat Bantan, Rafli Kurniawan, menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah melaksanakan rapat koordinasi antara pemerintah desa dengan BPD, yang dituangkan dalam berita acara resmi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, H. Zamzami, menekankan pentingnya komunikasi dan dokumentasi dalam setiap temuan.
“Ketika ada temuan, harus dikomunikasikan ke camat, inspektorat, maupun perangkat terkait dengan didukung dokumen yang jelas, agar segera ditemukan jalan keluarnya,” tegasnya.

Kepala Dinas PMD Bengkalis menyampaikan bahwa persoalan di Desa Sukamaju telah ditindaklanjuti dengan memanggil kepala desa untuk diberikan arahan terkait tata kelola dana desa. Ia mengapresiasi peran aktif BPD dalam fungsi pengawasan.

Dari pihak Inspektorat Bengkalis disebutkan bahwa audit anggaran desa, termasuk Desa Sukamaju, memang menjadi tugas mereka, meski pelaksanaannya masih menunggu jadwal pemeriksaan karena padatnya agenda.

Menutup rapat, Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi masukan penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap kita bekerja sesuai dengan kewenangan masing-masing. Jika kita duduk bersama, berpikir terbuka, dan membangun teamwork yang solid, maka persoalan desa dapat diselesaikan. Kami sebagai wakil rakyat siap menanggapi setiap aspirasi masyarakat sesuai kewenangan kami,” tutupnya.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Tujuh Temuan Jadi Dasar Strategi Baru Penurunan Stunting Kalsel

PDF đź“„BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan rekomendasi kebijakan berbasis data untuk …

Gempa 7,7 Tak Hentikan Wisata Flores, 29 Desa Mulai Dibuka

PDF đź“„NUSA TENGGARA TIMUR – Sebanyak 29 dari 57 desa wisata di Pulau Flores yang …

Kebakaran Rusak 75 Rumah Adat Sade, Pemulihan Warga Jadi Prioritas

PDF đź“„GORONTALO – Pemulihan aktivitas ekonomi warga menjadi salah satu kebutuhan mendesak setelah kebakaran melanda …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *