Penertiban Pedagang Petasan di Kelurahan Melayu

ADVERTORIAL – Menjelang akhir Ramadan 1446 Hijriah, penjualan petasan dan kembang api di Kabupaten Kutai Kartanegara, terutama di Kecamatan Tenggarong, mengalami lonjakan. Kondisi ini mendorong pemerintah setempat untuk memperketat pengawasan guna mengurangi risiko kebakaran dan bahaya lainnya.

Pada Senin (24/03/2025), Lurah Melayu, Aditya Rakhman, bersama Satpol PP Kukar dan instansi terkait, menggelar penertiban mendadak terhadap pedagang petasan di wilayah Kelurahan Melayu. Dalam operasi ini, petugas menyasar enam pedagang yang kedapatan menjual petasan tanpa standar keamanan dan dengan daya ledak tinggi.

“Kami melakukan penyisiran di beberapa titik penjualan petasan untuk memastikan peredarannya sesuai aturan. Hasilnya, ditemukan beberapa jenis petasan dengan daya ledak tinggi yang langsung kami sita,” ujar Aditya.

Satpol PP Kukar menyita sejumlah petasan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan berpotensi membahayakan. Barang bukti yang berhasil disita tersebut rencananya akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain menindak pedagang ilegal, Aditya juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap penggunaan petasan oleh anak-anak. “Kami mengingatkan agar orang tua selalu mengawasi anak-anak saat bermain petasan dan kembang api. Jika tidak digunakan dengan hati-hati, petasan bisa menimbulkan bahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Penggunaan petasan yang tidak sesuai aturan berisiko menyebabkan kecelakaan, kebakaran, dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pemerintah setempat berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi tradisi penggunaan kembang api dan petasan selama perayaan.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, yang dengan tegas melarang peredaran dan penggunaan petasan dengan daya ledak tinggi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan aturan ini guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Petugas juga akan terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan tidak ada lagi pedagang yang menjual petasan berbahaya. []

Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nuralim

About reporterkukar01

Check Also

Erau Adat Kutim 2026 Jadi Momentum Penguatan Pendidikan Budaya Lokal

PDF 📄Pemkab Kutim memperkuat pelestarian budaya melalui kewajiban pembelajaran bahasa Kutai di sekolah serta penyelenggaraan …

Pemkab Kutim Siapkan Penyaluran Dana RT Rp250 Juta

PDF 📄Pemkab Kutim mempersiapkan penyaluran dana RT yang meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta, …

RKAB Batu Bara Mulai Normal, Bupati Kutim Optimistis

PDF 📄Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berharap normalisasi RKAB sektor pertambangan pada 2026 menjadi momentum pemulihan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *