SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng resmi mengubah total sistem pengelolaan sampah rumah tangga dengan mewajibkan pemilahan dari sumber mulai 1 Mei 2026. Kebijakan ini menandai pergeseran besar dari imbauan menjadi aturan wajib yang disertai sanksi bagi pelanggar, sebagai respons atas kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala yang kian kritis …
Read More »
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara