SIBUHAN, Selasa (24/06/2025) — Rampungnya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 303 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Padanglawas (Palas) disambut dengan harapan baru oleh masyarakat desa. Warga berharap kehadiran koperasi ini bukan hanya simbol administratif, tetapi dapat benar-benar menghadirkan dampak nyata terhadap kesejahteraan dan perekonomian desa.
Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, selaku Bupati Padanglawas, menyatakan optimisme bahwa keberadaan KMP akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. “Koperasi Desa Merah Putih sudah rampung terbentuk lengkap berbadan hukum untuk 303 desa ditambah satu kelurahan-kelurahan di Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, di balik keberhasilan administratif tersebut, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana koperasi-koperasi ini akan beroperasi secara efektif dan berkelanjutan? Sejumlah warga dan tokoh desa mulai menyoroti pentingnya pelatihan pengelolaan koperasi, transparansi anggaran, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Pembentukan koperasi ini sendiri dilakukan dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi desa sesuai arahan pemerintah pusat. Proses hukum dan legalitas koperasi diklaim telah diselesaikan dalam waktu relatif singkat, sebagai bagian dari percepatan pembangunan ekonomi desa berbasis kelembagaan.
Mengapa koperasi ini penting? Menurut data pemerintah daerah, mayoritas masyarakat desa di Palas menggantungkan hidup dari sektor pertanian, perdagangan mikro, dan usaha kecil. Koperasi diharapkan menjadi wadah akses pembiayaan, pemasaran, serta pengembangan usaha produktif.
Kapan koperasi ini mulai beroperasi aktif secara penuh belum disebutkan secara rinci, namun pihak Pemkab Palas menyatakan bahwa pendampingan teknis dan pelatihan bagi pengurus koperasi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Keberhasilan KMP tidak hanya bergantung pada jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi terutama pada kualitas manajemen, integritas pengurus, serta partisipasi aktif warga desa. Pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti pada tahap pembentukan, melainkan turut mengawasi dan mendampingi koperasi secara berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian